"Pelaku itu bukan warga kami, dia statusnya ngontrak," ungkap Ahmad Ihwan.
"Baru tiga bulan tinggal di sini, asal dari OKI Palembang," ungkapnya.
• BREAKING NEWS - Mencekam Baku Tembak Polisi dan Penjahat, Wadirkrimum Polda Lampung Ungkap Pelaku
Ahmad pun mengaku tak memiliki data penduduk kedua pelaku tersebut.
Lantaran, keduanya belum melapor ke pamong setempat.
"Sudah melapor tapi nggak ke saya dan belum mengumpulkan data, tapi memang sebelum pindah ke sini infonya dari Lampung Timur," ujarnya.
Fakta Aksi Baku Tembak
Aksi baku tembak polisi dan penjahat terjadi di Bandar Lampung, Kamis 28 Maret 2019.
Peristiwa itu sempat menghebohkan warga di Jalan Purnawirawan 6A RT 8 LK I, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian bermula saat Tim Tekab 308 Polda Lampung hendak melakukan penangkapan para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Berikut, fakta lengkap peristiwa baku tembak polisi dan penjahat di Bandar Lampung.
1. Tak Mau Menyerah
Informasi yang dihimpun aksi tembak menembak terjadi saat Tim Tekab 308 Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap pelaku curas.
• Kronologi Baku Tembak Polisi dan Penjahat di Bandar Lampung, Pelaku Sembunyi di Rumah Kosong
Pelaku yang terdiri dari dua orang itu, tidak mau menyerahkan diri.
Mereka bahkan melawan dengan melepas tembakan dari dalam rumah.
2. Pelaku Tewas