Ketentuan Mandi Junub Saat Bulan Ramadan, Sebaiknya Mandi Junub Sebelum Sahur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketentuan mandi junub saat bulan Ramadan kerap menjadi pertanyaan pasangan suami istri.

Ketua Pembina Yayasan Ponpes Darul Fattah, ustaz Hamdal Zakaria mengungkapkan, ada ketentuan mandi junub saat bulan Ramadan.

"Di dalam Islam, ada etika-etika dan aturan yang harus diikuti. Salah satunya adalah ketika seseorang dalam kondisi yang dianggap kurang suci, atau dalam keadaan junub," kata ustaz Hamdal Zakaria, Kamis (21/3/2019).

Ketika dalam kondisi junub dan hendak sahur, Hamdal mengungkapkan, seseorang sebaiknya melakukan mandi junub terlebih dahulu sebelum bersantap sahur.

Karena dalam keadaan junub, seseorang dimakruhkan memegang sesuatu yang baik, termasuk makanan.

"Walaupun sebenarnya, tidak berdosa apabila makan sahur namun belum mandi junub," ungkap ustaz Hamdal Zakaria.

Tetapi akan lebih baik, kondisi seseorang sudah suci dari junub saat menyantap sahur.

Karena, hal itu akan mendatangkan pahala.

Niat Puasa Ramadan dan Ketentuan Waktu Membaca Niat Puasa Ramadan

Meski begitu, apabila waktu makan sahur yang sempit, misalnya karena terlambat bangun, seseorang tetap boleh santap sahur terlebih dahulu baru kemudian mandi junub.

"Kalau waktunya memang mendesak, tidak sempat mandi junub sebelum sahur, cukup wudu saja sebelum sahur," jelas Hamdal.

"Itu etikanya. Walaupun sebenarnya, tidak berdosa apabila langsung makan sahur," tambah Hamdal.

Tetapi jika berwudu terlebih dahulu, maka ia akan mendapatkan tambahan pahala.

Puasa Tetap Sah

Jika ternyata seseorang masih dalam kondisi junub saat waktu puasa sudah masuk, Hamdal menerangkan, puasanya tetap sah.

Tetapi, ia sebaiknya segera mandi junub.

Hal itu agar ia dapat segera melaksanakan salat Subuh.

Karena, syarat sah salat wajib adalah suci dari hadas.

"Meski dalam keadaan junub, puasa tetap sah," ungkap Hamdal.

Berhubungan Intim Tanpa Mandi Junub, Bolehkah Tetap Berpuasa?

Kondisi Junub

Mandi junub wajib dilakukan laki-laki dan perempuan muslim yang telah balig apabila mengalami kondisi junub atau berhadas besar.

Berikut, beberapa hal yang membuat seseorang wajib mandi junub.

1. Keluar mani karena syahwat.

Banyak ulama yang berpendapat bahwa mandi junub diwajibkan apabila keluarnya mani secara memancar dan terasa ada kenikmatan.

Jadi apabila keluar mani karena sakit atau kedinginan, seseorang tidak diwajibkan mandi junub.

Meski begitu, seseorang sebaiknya tetap mandi junub apabila keluar mani dalam keadaan apapun.

2. Jika bangun tidur dan mendapatkan keluar mani.

Ulama berpendapat bahwa selama seseorang bangun dan mendapatkan adanya mani, maka ia wajib mandi junub.

Walaupun, seseorang tidak sadar atau lupa telah mimpi basah atau tidak.

Ternyata ini Cara Mandi Junub yang Benar Bagi Wanita

3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.

4. Ketika masuk Islam atau menjadi mualaf.

5. Setelah berhentinya darah haid dan nifas.

6. Ketika seorang muslim meninggal dunia.

Tentu saja, orang yang memandikan adalah orang yang masih hidup.

Jenazah seorang muslim wajib dimandikan.

Kecuali, ia meninggal karena gugur di medan perang saat berhadapan dengan orang kafir.

Bisakah Niat Mandi Junub Pakai Bahasa Indonesia

7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

Demikian, ketentuan mandi junub saat bulan Ramadan. (tribunlampung.co.id/sulis markhamah)

Berita Terkini