Layaknya Tamu, Si Pencuri Alviansyah Pura Pura Beri Salam lalu Beraksi Jika Temukan Rumah Begini

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Layaknya Tamu, Si Pencuri Alviansyah Pura Pura Beri Salam lalu Beraksi Jika Temukan Rumah Begini

Hal itu menandakan pelaku telah melakukan pengamatan sebelumnya.

Saat ini, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

 (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Jangan lupa subscriber channel video Tribunlampung.co.id di bawah ini:

Download MP3 Lagu Alan Walker, Faded, Alone hingga On My Way, Lengkap dengan Liriknya

Jalan Ryacudu Menuju Pintu Tol Bagai Kubangan, Arus Lalu Lintas pun Tersendat

Tiga Wakil Rektor Mencuat pada Bursa Pemilihan Rektor Unila

Berita Terkini