Arianto mengaku, dirinya tega memperkosa lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya. Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.
"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
#Siswi SMP Histeris saat Rozi Datang ke Rumahnya Telanjang Bulat, Ditangkap dan Dihajar Warga
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sambil Telanjang Pria Ini Mendatangi Siswi SMP yang Sedang Nonton TV, Warga Emosi dan Menghajarnya