"Secara keseluruhan sudah siap, juknisnya (petunjuk teknis) juga sudah selesai dan segera diajukan kepada Pak Wali Kota. Jadwalnya belum bisa dipublikasikan, karena masih menungu perwali," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana, Jumat (5/4/2019).
Karena pendaftaran dilakukan secara online, pihaknya pun akan memastikan jaringan internet tersedia secara memadai.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Telkom untuk pemenuhan jaringan internet yang akan digunakan saat pendaftaran online PPDB," kata Eka.
Ia menambahkan, Bandar Lampung sudah lebih siap secara administrasi untuk menerapkan PPDB sistem zonasi ketimbang daerah lainnya.
(tribunlampung.co.id/bayu saputra)