Pegadaian Lampung

Buang Sampah Dapat Emas di Bank Sampah The Gade Clean and Gold

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Yoso Muliawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANK SAMPAH - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN (berpeci) mengecek Bank Sampah di sela-sela peresmian di samping Lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling, Selasa (9/4/2019) pagi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama PT Pegadaian meresmikan Bank Sampah, Selasa (9/4/2019) pagi. Bank Sampah ini berfungsi sebagai tempat pengelolaan sampah bagi masyarakat dengan fasilitas cukup lengkap.

Bank Sampah tersebut berlokasi di samping Lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling. Berdiri di atas tanah seluas 15 x 20 meter. Bank Sampah ini berlabel The Gade Clean and Gold.

Ada beberapa fasilitas di Bank Sampah yang merupakan sumbangan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan PT Pegadaian tersebut. Antara lain mesin pencacah sampah, mesin pencucian, dan timbangan.

Terdapat pula outlet tim Pegadaian yang akan menghitung jumlah uang nasabah dari setoran sampah untuk tabungan emas. Tak ketinggalan satu unit sepeda motor yang memiliki bak sampah untuk operasional keliling mengambil sampah ke permukiman, khususnya di Kemiling.

Pemimpin Wilayah III PT Pegadaian (Persero) Eka Febriansyah mengungkapkan, Bank Sampah dari CSR ini merupakan yang keempat di Pulau Sumatera dan pertama di Lampung.

"Pertama di Jambi. Kemudian di Palembang sebanyak dua unit. Dan di Lampung satu unit. Arahan Pak Wali Kota (Herman HN), minta tambahan lagi. Nanti kami lihat. Kalau ini berjalan bagus, nanti kita coba lagi di tempat lain," jelasnya.

Dalam operasionalnya, warga bisa mengumpulkan dan menyetor sampah ke Bank Sampah. Petugas kemudian menimbang, menilai, dan mengonversikan ke rupiah. Selanjutnya, petugas memasukkan nilai rupiah dari setoran sampah itu ke saldo tabungan emas dengan membukakan rekening tabungan emas.

Dari sampah-sampah yang masuk, akan ada proses pemilihan, baik melalui mesin maupun secara manual. Untuk sampah organik, akan menjadi pupuk kompos. Sementara sampah non-organik akan terkonversi menjadi tabungan emas.

"Yang paling kecil, 0,01 gram emas. Itu kurang lebih Rp 6 ribu. Jadi misalnya, rupiah dari timbangan sampah Rp 15 ribu, berarti masuk ke tabungan emas 0,025 gram," kata Eka.

Ambil Kapanpun

Prinsip tabungan emas dari setoran sampah ini persis seperti menabung di bank. Warga yang menabung emas dari setoran sampah bisa mengambilnya kapanpun. Pengambilannya dalam dua bentuk: bisa berupa uang, bisa pula berupa emas.

"Misalnya, sudah terkumpul 10 gram. Lalu, mau ambil 5 gram, cetak dalam bentuk emas batangan. Nanti emasnya produksi PT Antam (Aneka Tambang). Bisa ambil di semua outlet Pegadaian," tutur Eka.

Layanan Bank Sampah ini untuk masyarakat umum. Pengadaan Bank Sampah ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

"Ini juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, yang menjadi bagian dari tugas kami selaku BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Ada tugas dari pemerintah juga terkait masalah kebersihan lingkungan dan perekonomian tadi," jelas Eka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Sahriwansah mengungkapkan, Bandar Lampung sudah memiliki dua unit Bank Sampah. Pertama, hadir pada 2018 lalu, dari bantuan Dana Alokasi Khusus Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Halaman
12

Berita Terkini