Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Berdasarkan hasil perhitungan internal PKS berdasarkan form C1 yang didapat saksi dari TPS, PKS Bandar Lampung akan mendapatkan 9 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung.
Ketua PKS Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan bahwa PKS telah menyelesaikan perhitungan suara berdasarkan form C1 setiap TPS di Bandar Lampung.
Dari perhitungan tersebut PKS akan mendapatkan 9 kursi dengan rincian sebagai berikut :
Dapil satu mendapatkan 1kursi, dapil dua mendapatkan 2 kursi, dapil tiga 1 kursi, dapil empat 2 kursi, dapil lima 1 kursi dan dapil enam 2 kursi.
"Alhamdulillah untuk kota PKS dapat 9 kursi, dan untuk DPRD Provinsi dari dapil bandar Lampung PKS mendapat 2 kursi, raihan ini menjadi prestasi tersendiri bagi PKS, kata Aep, Sabtu (20/4/2019).
Sedangkan untuk partai lagi Aep mengatakan PDIP mendapatkan 9 kursi, PKB 2, Gerindra 7, Golkar 6, Nasdem 5, Perindo 1, PAN 6, Demokrat 5.
• Hasil Quick Count Rakata Institute, 2 Wartawan Kuasai Dapil VI DPRD Lampung
• Pilpres dan Pileg 2019 Berjalan Lancar, Danrem 043 Gatam Kolonel Inf Taufiq Hanafi Ucapkan Hal Ini
• Hasil Quick Count Rakata Institute - Nama 85 Anggota DPRD Lampung versi Hitung Cepat Rakata
Aep mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung atas dukungan kepada PKS.
Aep juga meminta untuk seluruh saksi, kader PKS, dan masyarakat sama sama mengawal hasil perolehan ini mulai dari pleno di kecamatan sampai pleno di KPU Kota Bandar Lampung.
"Kami akan kawal terus amanah suara dari masyarakat Bandar Lampung sampai ketok palu terakhir di KPU, kita akan jaga suara ini semaksimal mungkin jangan sampai hilang. Saksi kami akan bekerja keras agar tidak ada kecurangan ditingkat pleno kecamatan dan pleno KPU kota," pungkas Aep. (Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)