Tribun Lampung Tengah

Hanya Butuh Sehari, Begal Asal Lampung Tengah Ini Berhasil Diciduk Saat Duduk di Pinggir Jalan

Penulis: syamsiralam
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama pelaku pembegalan di Kampung Tulung Kakan, Riki.

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Sehari setelah melakukan pembegalan sepeda motor terhadap korbannya, pelaku Riki Antara (20), berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Akibat berusaha melakukan perlawanan, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Pelaku warga Dusun I Kampung Bumi Ratunuban, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah itu ditangkap  Kamis 25 April 2019 lalu, saat sedang duduk-duduk di pinggir jalan di kawasan tempat tinggalnya.

Namun, saat akan dilakukan penangkapan, Riki memberikan perlawanan kepada petugas serta berusaha melarikan diri.

"Riki melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) kepada korbannya Arif Wijaya (20), warga Kampung Tulung Kakan (Bumi Ratunuban), sekitar pukul 20.00 WIB (Rabu 24 April). Modusnya memberhentikan motor korban dan mengancam dengan senjata tajam," kata Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Firmansyah mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat 26 April 2019.

Kasatreskrim melanjutkan, pelaku terpaksa diambil tindakan tepat terukur di bagian kaki sebelah kiri.

Setelah itu, polisi berusaha melakukan pengembangan perkara dengan mencoba menangkap rekan pelaku berinisial P, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

"Kami masih mencari laporan terkait kejahatan serupa (pembegalan) yang dilakukan pelaku dengan rekannya. Diduga pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan Curas di kawasan Bumi Ratunuban," ujar Firmansyah.

Pembegal Guru TK Ditembak Aparat Polsek Abung Selatan Lampung Utara

Korban Arif Wijaya dalam keterangannya kepada penyidik kepolisian mengatakan, saat kejadian ia sedang melintas pulang dari rumah temannya.

Saat di pinggir jalan di Dusun II, datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Setelah itu pelaku yang berboncengan dengan rekannya P, memepet motor korban dan mencabut kunci motor sambil mengancam dengan senjata tajam.

"Mereka bilang serahkan motor atau kita tusuk dengan badik. Karena saya takut, saya berhenti dan menyerahkan motor. Setelah itu mereka pergi, satu membawa motor saya satunya bawa motor mereka," terangnya.

Pelaku Riki yang masih meringis karena luka tembak di bagian betis sebelah kirinya membenarkan aksi pembegalan yang ia lakukan.

Namun pengakuan pelaku ia baru satu kali melakukan kejahatan jalanan itu.

"Baru satu kali, yang kemarin aja (Rabu). Motor (milik korban) dibawa dia (pelaku P)," terang Riki sambil menjelaskan jika pada saat kejadian dibonceng pelaku P dan yang melakukan penodongan terhadap korban dengan sebilah badik.

(tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Berita Terkini