Tribun Lampung Utara

Pembegal Guru TK Ditembak Aparat Polsek Abung Selatan Lampung Utara

Pelarian Setiawan alias Akup, tersangka begal motor di Lampung Utara, terhenti. Buronan sejak 2014 silam , ditangkap aparat Polsek Abung Selatan

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
Setiawan alias Akup, tersangka begal 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pelarian Setiawan alias Akup, tersangka begal motor di Lampung Utara, terhenti.

Buronan sejak 2014 silam , akhirnya ditangkap aparat Polsek Abung Selatan, Lampung Utara, pada Kamis (11/4/2019).

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto menuturkan penangkapan terhadap warga Desa Gunung Keramat, Abung Semuli, Lampung Utara ini hasil pengembangan dua rekannya yang sudah ditangkap lebih dahulu pada 2017 lalu.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan sekitar satu bulan terakhir.

Diperoleh informasi, seorang pelaku telah kembali ke rumahnya.

"Setiawan sudah pulang dan bekerja di salah satu perusahaan di Lampung Utara," ujarnya, Jumat (12/4/2019).

Kemudian, polisi mendatangi perusahaan tempat Akup bekerja, ternyata Akup sudah pulang.

Tidak ingin buruannya kabur, petugas menuju rumah Akup.

"Tersangka pada waktu ditangkap berusaha melawan dan melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan timah panas di betis sebelah kanan. Kami langsung bawa ke rumah sakit di Abung Selatan untuk diangkat proyektilnya," jelasnya.

Sukimanto mengatakan Akup beraksi dengan rekannya mengambil motor h‎onda Beat warna putih BE 4924 IC‎ yang dikendarai Gusti Ayu Artini (40) seorang guru TK.

Gusti ketika itu berboncengan dengan rekannya Rahmawati.

Peristiwa begal terjadi 9 September 2014 sekira pukul 15.30 Wib, di Jalan umum Lintas Sumatera dekat kuburan Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Tiga orang laki-laki yang tidak dikenal memepet dan kemudian mencabut kunci kontak sepedah motor milik korban hingga sepeda motor terjatuh.

Lalu salah satu pelaku menyuruh korban menjauhi sepeda motornya sambil tangan pelaku memegang benda yang diduga senjata api.

Setelah itu para pelaku mengambil kendaraan milik korban dan lari ke arah PT Godam Desa Blambangan, Blambangan Pagar.

Akup mengaku motor curian dijual Rp 4 juta. Uang tersebut tidak diberikan kepada kedua rekannya yang lebih dahulu tertangkap.

Bermodalkan uang hasil kejahatan, Ia pergi ke Jakarta untuk bekerja. "Uangnya dipake juga buat bayar utang," bebernya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved