Api bisa dijinakan setelah sekitar 1 jam setelah upaya pemadaman.
Menurut AKBP M. Syarhan, penyebab kebakaran diduga adanya konsleting listrik pada ruang bagian perencanaan.
Akibat kebakaran ini tidak hanya ruangan kapolres dan wakapolres, seluruh ruangan di gedung utama Mapolres Lampung Selatan habis terbakar.
Termasuk ruang penyimpanan senjata dan ruang tahanan.
Sampai dengan menjelang sore ini, kepulan asap masih terlihat di beberapa bagian ruangan yang terbakar meski api sudah bisa dijinakkan.
Garis polisi terpasang tepat di depan Mapolres Lampung Selatan.
Peristiwa kebarakan Mapolres Lampung Selatan ini menjadi perhatian warga yang memadati jalanan di depan kantor mapolres hingga sempat membuat akses kendaraan terhambat.
Kebakaran melanda kantor Polres Lampung Selatan pada Kamis, 2 Mei 2019 siang.
Diduga, kebakaran terjadi akibat korsleting.
Sejumlah fakta kebakaran kantor Polres Lampung Selatan terungkap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, api pertama kali terlihat sekitar pukul 11.15 WIB.
Api cepat membesar lantaran angin yang berembus kuat.
Api lantas merembet ke hampir seluruh bangunan di kompleks Mapolres Lampung Selatan.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemkab Lampung Selatan dikerahkan guna memadamkan api.
• Kronologi Kebakaran Kantor Polres Lampung Selatan, Tersisa Ruang Kasat Lantas
Sampai siang ini, api masih melalap mapolres yang berada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kalianda tersebut.