Ditugaskan Bawa Truk Singkong  ke Lampung Timur Pria Ini Menghilang, 11 Bulan Kemudian Ditangkap  

Penulis: Endra Zulkarnain
Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi-Ditugaskan Bawa Truk Singkong  ke Lampung Timur Pria Ini Menghilang, 11 Bulan Kemudian Ditangkap  

Polisi yang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Senin (29/4), sekitae pukul 09.00 WIB, langsung berangkat menuju ke Provinsi Babel untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan disana,” ungkap Suharto.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Jangan lupa subscribe channel video YouTube Tribunlampung.co.id di bawah ini:

BREAKING NEWS - Ruang Kerja Kapolres AKBP Syahran dan Wakapoles Lamsel Ludes Terbakar

Terharu Jumpai Anak Berkebutuhan Khusus, Bupati Loekman Seka Air Mata

Mukhlis Basri Raup Suara Terbanyak untuk DPRD Lampung di Tanggamus

 

 

Berita Terkini