Meski menempati kantor sementara, kata Syarhan, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan.
“Saya memberikan semangat kepada para anggota. Tidak apa-apa kita saat ini berkantor di kantor sementara. Tidak harus sedih. Kita tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Bagi Syarhan, pengalaman menempati kantor sementara sudah pernah dirasakan saat menjabat Kapolres Pesawaran.
Saat itu ia berkantor di Mapolsek Gedong Tataan dengan jumlah anggota hanya 70 orang. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)