Kedua anggota DPRD tersebut meminta pimpinan rapat menunda rapat, karena wali kota tidak hadir.
“Ini rapat paripurna soal LPJ wali kota, pimpinan sebaiknya paripurna ini diskors 30 menit sambil menunggu wali kota hadir,” kata Jauhari.
Sedangkan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi menilai ketidakhadiran pihak eksekutif dalam rapat paripurna merupakan tindakan yang terstruktur, sistematis, dan masif, karena tidak satupun pejabat hadir.
“Pimpinan kalau wali kota tidak hadir, tentunya ada pejabat yang bisa mewakili, wakil atau sekda, tapi ini tidak ada. Tentunya ketidakhadiran mereka ini sudah terstruktur sistematis dan masif,” kata dia.
Seusai paripurna Wiyadi mengatakan, agenda paripuran merupakan penyampaian LKPJ wali Kota Bandar Lampung, dan anggota DPRD yang hadir sudah kourum.
“Agendanya penyampaikan LKPJ kepala daerah, karena yang menyampaikan tidak datang, berarti paripurna tidak bisa dilaksanakan, sehingga kita tutup, kita tunda sampai kita rapat bamus, baru jadwal ulang lagi,” jelasnya.
• Ada Waktu Rawan Selama Ramadan, Petugas Lapas Kota Agung Tanggamus Dilengkapi Senjata Api
• Video Viral Pilot Lion Air Pukuli Karyawan Hotel, Manajemen Maskapai Beri Respons
• Ruang Kerjanya Ludes Dilalap Api, Hanya Ini Benda Milik Kapolres Lampung Selatan yang Selamat
Saat ditanya terkait ketidakhadiran pihak eksekutif karena buntut dari paripurna yang digelar DPRD pada 1 April kemarin, Wiyadi tidak ingin menjawab.
“Kalau itu silahkan tanya pihak eksekutif saja, mungkin wali kota sedang sibuk,” jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Romi Rinando)
YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.
FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.