TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Besaran tarif tol Lampung 2019 telah beredar sejak sebulan terakhir.
PT Hutama Karya Tol cabang Bakauheni–Terbanggi Besar memastikan tarif tol Lampung 2019 berlaku mulai 17 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.
Sehingga para pengguna tol Lampung saat arus mudik Lebaran 2019, sudah harus membayar saat melintasi tol Lampung.
Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol cabang Bakauheni–Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengungkapkan, pihaknya baru menerima kepastian waktu penerapan tarif tol pada Sabtu (11/5/2019) siang.
“Mulai tanggal 17 Mei 2019 pukul 00.00 WIB, tarif untuk ruas tol Bakauheni–Terbanggi Besar resmi berlaku,” kata Hanung Hanindito, Sabtu (11/5/2019).
Karena itu, Hanung Hanindito meminta pengguna tol Lampung menyiapkan saldo uang elektronik atau e-Money yang mereka miliki.
Hal itu karena transaksi di pintu tol Lampung menggunakan e-Money atau uang elektronik.
“Untuk kartu, yang bisa digunakan Brizzi dari BRI, e-Money dari Bank Mandiri, Tap Cash dari BNI, Flazz dari BCA, dan kartu dari BTN."
• Download Gratis Aplikasi CCTV buat Mudik Lebaran 2019, Lihat Kondisi Jalan Tol, Macet atau Lancar
"Untuk pengisian saldo kartu ini bisa dilakukan di ATM bank masing-masing atau di toko retaile yang bekerjasama seperti Indomart dan Alfamart,” terang Hanung.
Sebelumnya, rencana penerapan tarif tol Lampung tersebut tampak dari surat risalah rapat PT Hutama Karya dengan sejumlah bank.
Surat risalah rapat tersebut telah beredar di beberapa grup WhatsApp (WA) pada Kamis, 9 Mei 2019.
Dalam surat tertulis, rapat berlangsung pada Rabu, 8 Mei 2019.
Sementara, pembahasan di antaranya berupa tarif tol Lampung berlaku mulai tanggal 17 Mei 2019.
Sosialisasi pemberlakuan akan dilakukan, di antaranya di pintu tol Lampung, media sosial, dan radio.
Selain itu, penjualan uang elektronik akan dijadwalkan akan dilakukan di gerbang tol Lampung pada 16 Mei 2019 hingga 16 Juni 2019.
Tarif Tol Lampung 2019
Besaran tarif Tol Lampung 2019 sebelumnya diketahui dari surat keputusan (SK) Menteri PUPR yang beredar di masyarakat.
SK Menteri PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar itu tertanggal 3 April 2019.
• 11 Lokasi Pintu Tol Lampung, Dari Pintu Tol Bakauheni hingga Pintu Tol Terbanggi Besar
Dalam SK tersebut, kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golongan.
Golongan I meliputi sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus kecil.
Golongan II terdiri dari truk atau bus dengan dua gandar (as roda)
Golongan III adalah mobil tiga gandar.
Sementara golongan IV meliputi kendaraan dengan empat gandar.
Terakhir, golongan V kendaraan dengan lima gandar.
Dari daftar yang beredar di kalangan media tersebut disebutkan tarif tol dari Pelabuhan Bakauheni hingga pintu tol Terbanggi Besar untuk kendaraan golongan I mencapai Rp 112.500.
Sedangkan golongan II dan III sebesar Rp 168.500.
Lalu golongan IV dan V sebesar Rp 224.500.
Diresmikan Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Tol Lampung atau Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar pada 8 Maret 2019.
Di ruas tersebut, ada 11 gerbang Tol Lampung yang menjadi akses keluar masuk di jalan bebas hambatan tersebut.
Berikut, lokasi 11 gerbang Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang memiliki panjang 140,9 kilometer (km).
Dari arah Bakauheni, gerbang Tol Lampung pertama adalah gerbang tol Bakauheni.
Gerbang tol Bakauheni terhubung dengan Pelabuhan Bakauheni.
Selanjutnya, ada gerbang tol Bakauheni Utara di KM 8+900.
Di KM 27+300, ada gerbang tol Kalianda.
Pengendara yang sedang melaju di dalam tol dan ingin ke Kalianda, bisa keluar di gerbang tol Kalianda.
Berikutnya, ada gerbang tol Sidomulyo di KM 38+850.
Gerbang tol Sidomulyo berada di Desa Sukamarga.
Setelah itu, ada gerbang tol Lematang di KM 74+350, gerbang tol Kotabaru di KM 78+600, dan gerbang tol Natar di KM 96+500.
Bagi pengendara yang ingin menuju Bandar Lampung, pengendara bisa keluar di gerbang tol Lematang atau gerbang tol Kotabaru.
Sementara pengendara yang ingin menuju Bandara Radin Inten II, pengendara bisa keluar di gerbang tol Natar.
Selanjutnya, ada gerbang tol Tegineneng Timur di KM 108+590 dan gerbang tol Tegineneng Barat di KM 108+950.
Di daerah Lampung Tengah, ada gerbang tol Gunung Sugih di KM 130+560 dan gerbang tol Terbanggi Besar di KM 140+410. Hingga peresmian 8 Maret 2019, gerbang tol Terbanggi Besar menjadi titik terujung Tol Lampung di bagian utara.
Jadwal Ganjil Genap
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019.
Hal tersebut diketahui dari surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang telah beredar di masyarakat.
Pemberlakuan jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019 berlaku mulai H-6.
Berikut, waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak.
1. 30 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 31 Mei 2019 pukul 08.00 WIB (H-6) kendaraan berpelat genap.
2. 31 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-5) kendaraan berpelat ganjil.
3. 1 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 2 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-4) kendaraan berpelat genap.
4. 2 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 3 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-3) kendaraan berpelat ganjil.
Waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni.
1. 7 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 8 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+1) kendaraan berpelat ganjil.
2. 8 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 9 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+2) kendaraan berpelat genap.
3. 9 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+3) kendaraan berpelat ganjil.
Konfirmasi terkait SE yang beredar tersebut masih dilakukan.
Sebelumnya, wacana jadwal ganjil genap dibenarkan oleh GM PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni Hasan Lessy.
Menurutnya, memang ada rencana penerapan sistem ganjil genap guna mengendalikan antrean saat mudik Lebaran nanti.
Namun, hal itu masih dalam batas wacana.
Pihak ASDP akan menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Iya benar. Tetapi masih dalam batas wacana. Masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan,” kata Hasan, Minggu, 5 Mei 2019.
Hasan mengatakan, arus penyeberangan pada mudik Lebaran tahun ini diperkirakan mengalami kenaikan 6 persen dari tahun lalu.
PT ASDP pun sudah mulai melakuan persiapan untuk menyambut arus mudik Lebaran tahun ini.
Beberapa sarana dan prasarana pelabuhan pun kini sedang dalam perbaikan.
Seperti perbaikan MB (movable brige) dermaga 6 dan dermaga 5.
Selain itu, juga ada perbaikan pada areal parkir pelabuhan.
Tarif Kapal Feri
Penerapan cara beli tiket kapal pakai e-money tahun 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni sudah dilakukan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
Berikut, cara beli tiket kapal pakai e-money atau secara nontunai di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni serta daftar tarif kapal feri.
Adapun, cara beli tiket kapal pakai e-money tahun 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni sesuai daftar tarif kapal feri, cukup dilakukan dengan mendatangi loket penjualan tiket.
PT ASDP telah bekerja sama dengan sejumlah bank guna melayani pembelian tiket kapal secara nontunai.
Berikut, daftar bank dan kartu e-money yang telah bekerja sama dengan PT ASDP dalam melayani pembelian tiket kapal secara nontunai.
1. BRI (Brizzi)
2. BNI (Tap Cash)
3. Bank Mandiri (Mandiri e-Money)
4. BTN (Blink).
Selain itu, pembelian tiket kapal secara nontunai bisa menggunakan aplikasi Link Aja.
Calon penumpang juga bisa memesan tiket secara online melalui website resmi milik PT ASDP.
“Bagi pengguna jasa yang belum memiliki kartu pembayaran elektrik, tidak usah khawatir. Karena di dermaga, ada loket untuk pembelian kartu untuk transaksi elektrik dan untuk melakukan top up,” ujar Humas PT ASDP cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (21/3/2019).
Saifulahil mengungkapkan, penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni atau Selat Sunda, dilayani 60 unit kapal.
Sebagian besar merupakan kapal dengan bobot 5.000 GT ke atas.
Pelayanan penyeberangan kapal reguler selama 2,5 jam, dengan pelayanan bongkar muat di pelabuhan selama 45 menit.
Setelah mengetahui cara beli tiket kapal pakai e-money di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, berapa tarif kapal feri?
Penerapan tarif kapal feri terbagi untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
Berikut, daftar tarif kapal feri untuk pejalan kaki.
1. Dewasa: Rp 15.000.
2. Anak-anak: Rp 8.000.
Berikut, daftar tarif kapal feri untuk kendaraan bermotor.
1. Golongan I: Rp 22.000.
2. Golongan II: Rp 51.000.
3. Golongan III: Rp 114.000.
4. Golongan IV Penumpang: Rp 374.000.
5. Golongan IV Barang: Rp 326.000.
6. Golongan V Penumpang: Rp 774.000.
7. Golongan V Barang: Rp 645.000.
8. Golongan VI Penumpang: Rp 1.301.000.
9. Golongan VI Barang: Rp 998.000.
10. Golongan VII: Rp 1.406.000.
11. Golongan VIII: Rp 2.080.000.
12. Golongan IX: Rp 3.251.000.
Selain kapal feri reguler, kapal eksekutif juga tersedia di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.
Untuk bisa menaiki kapal eksekutif, calon penumpang harus melalui dermaga eksekutif, baik di Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni.
Adapun, tarif kapal eksekutif pun terbagi untuk pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
Berikut, tarif kapal eksekutif untuk penumpang pejalan kaki.
1. Dewasa: Rp 50 ribu per orang.
2. Anak-anak: Rp 34 ribu per orang.
Sementara, harga tiket kapal untuk kendaraan bermotor dibagi berdasarkan golongan kendaraan bermotor.
Berikut, tarif kapal eksekutif untuk kendaraan bermotor.
1. Golongan I: Rp 62 ribu.
2. Golongan II: Rp 88 ribu.
3. Golongan III: Rp 147 ribu.
4. Golongan IV penumpang: Rp 574 ribu.
5. Golongan IV barang: Rp 385 ribu.
6. Golongan V bus: Rp 1,019 juta.
7. Golongan V barang: Rp 687 ribu.
8. Golongan VI bus: Rp 1,716 juta.
9. Golongan VI truk barang: Rp 1,108 juta.
10. Golongan VII: Rp 1,479 juta.
11. Golongan VIII: Rp 2,181 juta.
12. Golongan IX: Rp 3,394 juta.
• Menhub Pastikan Tol Lampung-Palembang Bisa Dipakai untuk Mudik Lebaran
Demikian, tarif tol Lampung 2019 serta jadwal ganjil genap dan tarif kapal reguler dan eksekutif di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. (tribunlampung.co.id/tama yudha/dedi sutomo)
YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.
FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.