TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua orang yang merupakan pasangan selingkuh berulangkali ke kandang itik hingga akhirnya tertangkap polisi.
Dua orang pasangan selingkuh itu adalah I Wayan Artana (40) dengan Ni Nengah Widnyani (44).
Keduanya telah ditangkap pihak kepolisian.
Mengenakan baju tahanan, I Wayan Artana (40) dengan Ni Nengah Widnyani (44) tampak tertunduk malu, saat gelar perkara dilakukan di Mapolsek Tabanan, Selasa (14/5/2019).
Keduanya merupakan pasangan bukan suami istri yang nekat melakukan aksi pencurian di wilayah Subak Bongan, Banjar Bongan Kangin, Desa Bongan, Tabanan.
Aksi pencurian tersebut telah mereka lakukan sejak April 2019 lalu.
Setidaknya, Mardika melaporkan sudah kehilangan 130 ekor itik dalam sebulan.
• Istri dan Suami sama-sama Selingkuh lalu Muncul Skenario hingga Jatuh Korban Tewas Mengenaskan
Pada Senin (1/4/2019), ia kehilangan 70 ekor itik.
Lalu pada Kamis (11/4/2019), korban kehilangan 30 ekor itik.
Dan pada Jumat (19/4/2010), ia kehilangan lagi 30 ekor itik.
Namun, para pelaku mengaku baru melakukan pencurian sebanyak dua kali.
Hasil dari penjualan itik tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keduanya.
“Iya karena saya tidak punya uang untuk sehari-hari, terpaksa mencuri,” ucap Wayan Artana.
Disinggung mengenai mengajak pasangan selingkuhnya untuk melakukan pencurian, Artana pun mengelak.
Ia mengaku tak mengetahui.