Diperiksa Sejak Sore Kemarin, Eggi Sudjana Belum Keluar dari Polda Metro Jaya, Ada Secarik Kertas

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diperiksa Sejak Sore Kemarin, Eggi Sudjana Belum Keluar dari Polda Metro Jaya, Ada Secarik Kertas

Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar. 

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Eggi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Jangan lupa subscribe channel video Tribunlampung.co.id di bawah ini:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: eggi-sudjana-belum-keluar-gedung-polda-metro-sampai-pagi-ini-sejak

Berita Terkini