Tokoh-tokoh di Kubu 02 yang Tak Sejalan dengan Sikap Prabowo Subianto soal Pilpres 2019
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Calon Presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian disampaikan Prabowo Subianto pada pertemuan bertajuk 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo Subianto menegaskan dirinya akan menolak hasil Pemilu karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto.
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres, kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon.
"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan Pilpres," kata Fadli Zon yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Namun ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu "02" tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Prabowo Subianto.
• Dua Gadis Cantik Calon Menteri Milenial Jokowi: Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Tsamara Amany PSI
• Viral Foto Prabowo di Bandara Luar Negeri, Titiek Soeharto: Kita kan Menang, Ngapain Harus Takut
Agus Harimurti Yudhoyono - Demokrat
Komandan Komando Tugas Bersama ( Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) mengatakan bahwa partainya telah memberikan saran agar kubu "02", menunggu hasil perhitungan suara KPU.
"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, lompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019).
Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.
AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.
"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.
Bima Arya - PAN
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Bima Arya Sugiarto juga tak sepakat dengan Prabowo Subianto.
Wali Kota Bogor tersebut mengatakan, seharusnya Prabowo Subianto tetap menaati konstitusi dengan cara membawa laporan ke MK.
"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya?
Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima Arya Sugiarto a saat dijumpai di Balai Kirti.
"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima Arya Sugiarto lebih lanjut.
Mardani Ali Sera - PKS
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera sependapat dengan Bima Arya Sugiarto,
"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani Ali Serasaat dihubungi, Kamis (16/5/2019).
Terkait sepakat atau tidak dengan pernyataan tersebut, Mardani Ali Sera tak memberikan jawaban pasti.
Inisiator #2019GantiPresiden ini hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.
"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani Ali Sera.
Bara Hasibuan - PAN
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengkritik sikap Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menolak hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Masalahnya, kata Bara, penolakan BPN tersebut tidak disertai dengan pengungkapan bukti-bukti adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Jadi saya menyesalkan pernyataan atau usulan bahwa tidak akan menerima hasil pemilihan presiden tanpa menyodorkan bukti-bukti akan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Itu adalah hal yang tidak bertanggung jawab," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Bara mengatakan, jika pihak BPN memiliki bukti-bukti kecurangan, hal itu seharusnya diungkap ke publik.
Selain itu, pihak BPN juga dapat melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Apakah itu jalur Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi itu kan sudah jelas," kata Bara.
Kendati demikian, hingga saat ini Bara belum melihat adanya bukti kuat yang menunjukkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2019.
"Sampai saat ini saya terus terang tidak melihat bahwa di pemilihan presiden itu ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam level nasional," tuturnya.
"Sampai sekarang belum ada bukti indikasi yang kuat untuk bisa mendukung tuduhan tersebut," kata Bara.