TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ternyata hingga saat ini, Prabowo Subianto telah empat kali mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.
Sama seperti lima tahun lalu, pensiunan jenderal bintang tiga ini kalah dari Joko Widodo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50% sedangkan Prabowo, yang berpasangan dengan Sandiaga Uno meraih 68.650.239 atau 44,50% suara.
Secara resmi, Prabowo menyatakan menolak hasil rekapitulasi ini dan akan menempuh "upaya hukum sesuai konstitusi" dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Langkah ini seperti ulangan dari Pemilu 2014 ketika Prabowo juga menolak hasil pemilu dan mengajukan gugatan serupa.
Lawannya ketika itu adalah Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla.
Dalam pelaksanaan pemilu tahun ini, Prabowo mengklaim "telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif".
Beberapa pengamat mengatakan dengan beda sekitar 16 juta, tanpa bukti kuat kecil kemungkinan Prabowo menang di Mahkamah Konstitusi.
• Akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK, SBY Puji Prabowo: Champion of Democracy!
2004
Prabowo Subianto berasal dari keluarga terkemuka.
Ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo adalah seorang menteri pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Ia juga menikahi Titik Hediyati, anak dari Presiden Soeharto pada tahun 1983, dan bercerai pada tahun 1998.
Prabowo, lulusan Akabri tahun 1974 ini, sempat menjabat berbagai posisi penting dalam karier militernya, termasuk menjadi komandan jendral Kopassus dan panglima Komando Cadangan Strategis (Kostrad) yang sempat dijabat pula oleh Soeharto.
Sesudah reformasi 1998, langkah Prabowo untuk menjadi presiden tercatat pertama kali menjelang pemilihan umum 2004.
Ketika itu Prabowo mencoba untuk maju menjadi presiden melalui Partai Golkar dengan mengikuti konvensi.