Tribun Lampung Utara

Begal Remaja asal Abung Semuli Diringkus Polres Lampung Utara

Penulis: anung bayuardi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka begal (jongkok) diamankan Polres Lampung Utara, Rabu, 22 Mei 2019 malam.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan dua tersangka pembegalan berikut seorang penadah, Rabu, 22 Mei 2019 malam.

Mirisnya, salah satu tersangka begal tersebut masih di bawah umur alias remaja.

Petugas juga mengamankan barang bukti pisau, pakaian yang digunakan pelaku beraksi, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BE 6074 IF milik korban. 

Dua tersangka begal tersebut adalah Sakari alias Basir (21) dan He alias Parno (17).

Keduanya warga Desa Gunungsari, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.

Sementara tersangka penadah yakni Ujang (40), warga Terusan Nunyai, Lampung Tengah. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, mereka diduga terlibat dalam pembegalan.

3 Petani di Pringsewu Begal Motor Hasilnya untuk Beli Sabu-sabu

Aksi Koboi Pelaku Curanmor Bersenpi Makin Marak di Bandar Lampung, Mobil dan Motor Dibawa Kabur

"Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dari keterangannya, Sakari dan He mengakui perbuatannya.

Sepeda motor hasil kejahatan mereka dijual seharga Rp 3 juta kepada tersangka Ujang.

"Modus yang mereka lakukan mengadang korban di tengah jalan menggunakan sebilah pisau dan merampas sepeda motornya," terang Hendrik, Kamis, 23 Mei 2019. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini