TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Siapa orang yang harus bertanggung jawab pada aksi 22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pertanyaan tersebut.
Menurutnya, tindakan brutal yang terjadi saat aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019), seharusnya bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya.
Sebab, kata Mahfud MD, urusan politik terkait Pemilu 2019 telah selesai.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Prabowo Subianto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi.
Kendati demikian, Mahfud MD pun beranggapan bahwa seharusnya aksi brutal 22 Mei bukan tanggung jawab Prabowo Subianto.
• Putri Amien Rais Komentari Batalnya Mahfud MD Gabung Tim Hukum Wiranto, Singgung Gaji
"Kesimpulan pertama tentang peristiwa ini, demo yang dirwarnai tindakan kekerasan bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya, tapi merupakan tanggung jawab pribadi-pribadi pelakunya," ujar Mahfud MD sebagaimana dilansir dari tayangan iNews, Kamis (23/5/2019).
Namun, lanjut Mahfud MD, bila dalam aksi brutal 22 Mei itu melibatkan BPN Prabowo-Sandi, maka mereka harus dianggap bukan lagi kontestan politik.
"Kalau ada orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon ada yang terlibat atau terlihat di demo-demo itu, maka harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik, melainkan pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa berupa 2 hal," katanya Mahfud MD.
Adapun, 2 hal yang dimaksud adalah menyampaikan aspirasi politik dan melakukan tindak kekerasan.
"Kalau melakukan kekerasan dia melakukan gangguan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman umum," terangnya.
"Itu sekarang posisinya begitu, bukan lagi antara aparat dengan paslon atau dengan kekuatan politik tertentu, tetapi dengan gerakan massa, gerakan massa ini yaitu tadi, bukan mewakili kekuatan politik," tutur Mahfud MD.
Wiranto ungkap perusuh 22 Mei
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam), Wiranto memastikan aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi perusuh.
Dalam aksi brutal perusuh pada Rabu (22/5/2019) itu, terdapat sejumlah korban.
Namun, kata Wiranto, munculnya korban akibat aksi 22 Mei itu bukan karena tindakan aparat keamanan.
• Rekam Jejak 4 Pengacara Prabowo-Sandi di MK, Ada Mantan Wakil Menteri Presiden SBY
Wiranto mengatakan, aparat keamanan diinstruksikan tidak menggunakan senjata api saat menghadapi demonstran atau pun perusuh.
Sehingga, kata Wiranto, tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat dalam aksi 22 Mei.
"Tidak menggunakan senjata api, tapi menggunakan perisai dan pentungan, dan tentu pelengkapan lain tapi bukan senjata api."
"Sehinga tak mungkin aparat membunuh rakyat dalam aksi demo, tetapi korban itu jatuh pada saat rakyat yang dinamakan perusuh bukan demo," ucap Wiranto.
Wiranto pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu informasi yang kebenarannya belum jelas.
Imbauan itu disampaikan mengingat ada beberapa tokoh yang menuding aparat keamanan telah bertindak seenaknya kepada masyarakat.
"Korban in kemudian dari beberapa tokoh dituduhkan kepada aparat keamanan seakan-akan aparat keamanan yang melakukan tindakan sewenang wenang kepada masyarakat," ucap Wiranto.
"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikan," tambahnya.
Wiranto pun mengungkapkan bahwa pihak yang melakukan penyerangan pada 22 Mei itu adalah preman-preman yang dibayar.
"Itu preman-preman yang dibayar bertato, agar jelas jangan sampai seakan-akan pemerintah sewenang wenang, diktator, aparat seenaknya melawan rakyat, bukan, sekali lagi bukan," ujar Wiranto.
• Sudah Empat Kali Mencalonkan Diri Jadi Presiden RI, Inilah Peluang Prabowo Subianto Tahun 2024!
Sementara itu diwartakan Tribunnews.com, tercatat 347 orang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi sejak Selasa (21/5/2019) hingga Rabu (22/5/2019) malam.
Berdasarkan data yang diterima hingga Rabu (22/5/2019) pukul 20.00 WIB tercatat dari 347 korban tersebut mengalami luka-luka, 271 di antaranya masih dalam proses pendataan dan diagnosis.
Rinciannya, ada 21 jiwa luka ringan, 16 luka kategori berat, luka nontrauma 33, dan 6 korban meninggal dunia.
Para korban ditempatkan di Rumah Sakit Pelni sebanyak 78 orang, RS Mardi Waluyo 2 orang, RS Tarakan 122 orang, RS Mintohardjo 2 orang, RS Budi Kemuliaan 84 orang.
Kemudian, RSUD Tanah Abang 28 orang, RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) 6 orang, serta 25 orang lainnya ditangani di posko lapangan.
"Ini per pukul 20.00 WIB, jumlah total korban 347 orang luka, diagnosanya ini dalam proses pendataan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam.
Untuk mereka yang meninggal dunia, pihak Pemprov DKI masih belum bisa merilis resmi nama-namanya.
Sebab, Anies menilai keluarga yang bersangkutan harus lebih dulu mendapatkan informasi sebelum disebarluaskan di media.
Apalagi, ada 3 orang korban jiwa meninggal dunia yang berasal dari luar ibu kota.
"Ini dipastikan seluruh keluarganya dapat info dulu baru diumumkan."
• Ini Syarat untuk Prabowo-Sandi agar Punya Peluang Menang di MK
"Jadi jangan sampai keluarga dengarnya dari luar. Karena itu, kita tidak keluarkan nama sampai memastikan seluruh keluarganya mengetahui," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tanggapi Kericuhan 22 Mei, Mahfud MD: Kalau Ada Orang Parpol Harus Dianggap Bukan Kontestan Politik