Tribun Pringsewu

Razia Malam Satpol PP Pringsewu, Amankan 3 PSK dan Perempuan Belum Menikah Hamil 3 Bulan

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: martin tobing
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Pringsewu menjaring PSK, pasangan tidak resmi dan pelaku peminum-minuman keras dalam razia, Rabu (22/5/2019) malam.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat disinyalir dijadikan tempat melakukan transaksi maksiat, Rabu (23/5/2019) malam.

Hasilnya, petugas Satpol PP mengamankan tiga perempuan paruh baya diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) beroperasi di Jalan Kesehatan, Kecamatan Pringsewu

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, ketiga perempuan diduga PSK yang diamankan yakni, Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) asal Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.

"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkapnya.

Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggota melaksanakan razia.

Tim Labfor Mabes Polri Periksa Kantor Pemkab Pringsewu yang Terbakar

Kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka Ramadan.

Ketiga perempuan diduga PSK kini diamankan di Kantor Satpol PP.

Maulidin menyatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.

Dia berharap, ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut.

Para PSK mengaku mangkal di Jalan Kesehatan sudah bertahun-tahun.

Meskipun sudah berumur, ada saja yang menggunakan jasa mereka.

Empat Kali Berturut-Turut Pemkab Pringsewu Sabet Opini WTP

YA, satu perempuan diciduk Satpol PP menjelaskan, pengguna jasa mereka dari berbagai kalangan.

"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ujar YA.

Ia mengaku sering melayani pelanggan berstatus pelajar. Wa menambahkan, mematok tarif Rp 50 ribu untuk layanan jasa.

Sedangkan MA (50) mengatakan, tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan ekonomi.

Itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan pendidikan anak.

Hamil 3 Bulan

Petugas Satpol PP mengamankan laki-laki dan perempuan bukan pasangan sah.

DPRD Pertanyakan Perawatan Gedung Bupati Pringsewu

Inisialnya, LN perempuan berusia 20 tahun dan TS laki-laki berusia 24 tahun.

 Petugas mendapati pasangan itu berada dalam satu kamar kontrakan di Kelurahan Pringsewu Barat.

Hasil pemeriksaan, Ln sedang mengandung tiga bulan.

TS juga membenarkan kondisi pacarnya yang sedang hamil.

Keduanya mengakui berhubungan badan tapi kehamilan LN belum diketahui orang tua masing-masing.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya memanggil kedua orangtua pasangan tersebut.

"Agar keduanya segera menikah, apalagi keduanya sudah sama-sama bekerja," katanya. (*)

Berita Terkini