Tribun Pringsewu
Tim Labfor Mabes Polri Periksa Kantor Pemkab Pringsewu yang Terbakar
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memeriksa kebakaran di Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis, 23 Mei 2019.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memeriksa kebakaran di Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis, 23 Mei 2019.
Tim Puslabfor Mabes Polri dipimpin Kompol Karya Wijayadi.
Mereka didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.
Tim memintai keterangan sejumlah saksi terkait kebakaran.
Mereja juga memeriksa sejumlah titik mulai dari sumber awal air dan pengaturan hidran, pengatur listrik, dan melakukan olah TKP.
Kebakaran itu melanda sejumlah ruangan, yakni ruang tunggu, ruang tamu, dan ruang kerja wakil bupati.
Kurang lebih dua jam petugas melakukan pemeriksaan.
Kemudian mereka keluar membawa beberapa barang seperti bekas lampu listrik, pendingin ruangan, satu bungkusan berisi abu dan arang.
• Hydrant Tak Berfungsi Saat Kebakaran, DPRD Pringsewu Panggil Dinas PUPR dan BPBD
• BREAKING NEWS - Diduga Karena Korsleting Listrik, Kebakaran Kantor Bupati Pringsewu Diawali Ledakan
Kompol Karya Wijayadi mengungkapkan, pihaknya melaksanakan olah TKP kebakaran dengan mendokumentasikan tempat kejadian.
Kemudian mengumpulkan data-data teknis maupun pendukung yang lain terkait kebakaran tersebut.
Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari TKP akan dibawa ke Puslabfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
Iptu Ramon Zamora menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan, kebakaran diketahui terjadi pada Selasa, 21 Mei 2019 sekitar 11.10 WIB.
Hal itu berdasarkan investigasi dan pemeriksaan CCTV di kompleks kantor Pemkab Pringsewu.
Terkait penyebab kebakaran, Iptu Ramon belum dapat menyimpulkan.
Sebab, pihaknya masih menunggu hasil Puslabfor Mabes Polri. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)