WhatsApp (WA) Diblokir, Instagram dan Facebook Down, AJI Nilai Pemerintah Langgar Undang-Undang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. WhatsApp (WA) Diblokir, Instagram dan Facebook Down, AJI Nilai Pemerintah Langgar Undang-Undang.

Menurut Wiranto, pembatasan akses ke media sosial tersebut bersifat sementara.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.

"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial," kata Wiranto.

"Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.

Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, dan pejabat lain.

Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan dan fakta-fakta yang ditemukan kepolisian.

Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga anti kepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.

Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

Dengan pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada Kamis (23/5/2019), maka pertanyaan sampai kapan WhatsApp (WA) diblokir sudah terjawab.

Desak Pemerintah Cabut Kebijakan

Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) mendesak pemerintah segera mencabut kebijakan pembatasan akses media sosial.

Halaman
1234

Berita Terkini