WhatsApp (WA) Diblokir, Instagram dan Facebook Down, AJI Nilai Pemerintah Langgar Undang-Undang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. WhatsApp (WA) Diblokir, Instagram dan Facebook Down, AJI Nilai Pemerintah Langgar Undang-Undang.

AJI menilai, langkah pemerintah tersebut tidak sesuai Pasal 28F UUD 1945, yang menyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Selain itu, langkah pemerintah juga tak sesuai Pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi.

"Kami menyadari bahwa langkah pembatasan oleh pemerintah ini ditujukan untuk mencegah meluasnya informasi yang salah demi melindungi kepentingan umum. Namun, kami menilai langkah pembatasan ini juga menutup akses masyarakat terhadap kebutuhan lainnya, yaitu untuk mendapat informasi yang benar," kata Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2019).

Abdul Manan menegaskan, AJI menolak segala macam provokasi dan segala bentuk ujaran kebencian yang bisa tersebar di media sosial.

Sebab, provokasi tersebut bisa memicu dan memantik perpecahan yang bisa membahayakan kepentingan umum dan demokrasi.

Namun, ia menilai pemerintah juga tidak bisa melanggar UU dengan membatasi akses masyarakat terhadap media sosial.

Misalnya pemerintah bisa meminta kepada penyelenggara media sosial untuk mencegah penyebarluasan berita hoaks dan fitnah.

"Kami mendorong pemerintah meminta penyelenggara media sosial untuk mencegah penyebarluasan hoaks, fitnah, hasut, dan ujaran kebencian secara efektif melalui mekanisme yang transparan, sah, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.

Cara Biar Facebook, Instagram, dan WhatsApp Tetap Lancar, Jadi Trending Topic di Twitter

Pemerintah sebelumnya membatasi akses medsos dan aplikasi berkirim pesan untuk mencegah penyebaran hoaks dan provokasi kepada masyarakat di tengah aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AJI Nilai Langkah Pemerintah Batasi Akses Medsos Tak Sesuai UUD dan surya.co.id dengan judul Kenapa Sosmed: FB, Whatsapp (WA), Instagram (IG) Error & Kapan Berakhirnya? Ini Jawaban Menteri

Berita Terkini