Kisah PSK Jalanan di Jakarta
Pada akhir 2018 lalu, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) jalanan berhasil diamankan petugas kepolisian di Jakarta.
Berbagai kisah disampaikan para PSK jalanan di Jakarta tersebut, ketika mereka dimintai keterangan seusai penangkapan itu.
Pada Senin (22/10/2018) malam, polisi mengamankan lima orang PSK jalanan di Jakarta saat sedang menunggu pelanggan.
Saat itu, mereka sedang berada di depan Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara.
Kelima perempuan tersebut memiliki usia bervariasi, mulai dari 34 tahun sampai 52 tahun.
Saat ditahan, para PSK tersebut melontarkan berbagai alasan terkait keberadaan mereka di lokasi penangkapan tersebut.
Namun, mereka tetap digelandang petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Kanit Reskrim Polsek Koja, Ajun Komisaris Andri mengatakan, awalnya, pihaknya mendapat laporan sejumlah warga, yang resah dengan kehadiran para PSK jalanan di Jakarta tersebut.
Sebab, mereka berkumpul dan menjajakan diri di depan JIC.
Terlebih, mereka berkumpul di depan JIC yang notabene merupakan masjid besar.
Dari laporan warga tersebut, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas.
“Kalau untuk di daerah Koja kayaknya hanya itu ya. Kalau yang lain, kan mungkin dia tidak mangkal ya. Kalau yang kami amankan, kan yang mencolok sekali, di depan Islamic Center gitu. Terlalu mencolok,” papar Andri, sebagaimana dilansir WartaKota.com.
Ia menerangkan, kelimanya diamankan ketika sedang menunggu calon pelanggan di sekitar JIC, tepatnya di sepanjang Jalan Bhayangkara di dekat Pasar Koja Baru.
“Saat itu, empat anggota Buser Polsek Koja sedang melakukan observasi, dan melihat para PSK yang sedang menunggu pelanggan. Setelahnya, langsung didekati dan mereka lalu digelandang tanpa ada perlawanan,” tutur Andri, Selasa (23/10/2018).