Komunitas Kepo Baca Lampung Ajak Masyarakat Melek Buku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komunitas Kepo Baca

"Jadi pegangannya ya saling jaga kepercayaan aja. Kami pinjamkan buku tapi tolong dijaga buku yang dipinjam. Dan dikembalikan jika sudah selesai membacanya," jelasnya.

Mengantisipasi buku tidak hilang, komunitas memberikan tanda pengenal yang valid dari buku. Selain itu untuk mekanisme peminjaman buku, masyarakat atau anggota hanya perlu menyertakan tanda pengenal (FC KTP/SIM/KTM) ddannomor telepon aktif.

Masa tenggat peminjaman maksimal dua minggu. Harapannya penerapan mekanisme peminjamam ini bisa menjadi patokan dan hal yang dijaga oleh si peminjam buku.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Berita Terkini