Hingga akhirnya, mengarah ke seseorang yang diduga pelaku.
"Setelah dicek di TKP dan memeriksa saksi-saksi, diketahui terduga pelaku adalah seorang remaja berinisial HM," kata Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi kepada Tribun.
Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian mendatangi HM di rumahnya, Jalan Parit Sembin II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kedatangan aparat kepolisian membuat HM tak berkutik.
Dirinya mengaku melakukan pencurian di brankas milik Kusnadi.
Dalam penangkapan itu pihak kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang rupiah dan dollar Singapura dengan total jika dirupiahkan Rp 24 juta.
"Sejumlah barang bukti kita sita, satu unit Hp Oppo A3s warna hitam, uang tunai Rp 858 ribu, dua lembar dollar Singapore pecahan senilai 20 dollar," kata Kapolsek.
"Kemudian satu dompet warna hitam, satu helai jaket warna hitam, dan satu unit motor yang sudah dimodifikasi," jelas Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, HM sebelumnya merupakan pembantu Kusnadi.
HM mengakui perbuatannya dan membeberkan kronologi pencurian itu terjadi.
Berdasarkan pengakuan HM, pencurian itu dilakukan tak hanya satu kali.
HM memanfaatkan anak korban yang masih kecil namun mengetahui cara membuka brankas milik orangtuanya.
"Saat korban tidak ada di rumah, HM membohongi anak korban dengan mengatakan akan menabung uang di brankas," jelas Kapolsek.
Anton melanjutkan, setelah anak korban membuka brankas, saat itulah HM melakukan aksinya.
"Dia pura-pura menyimpan uang padahal mengambil isinya. Hal ini dilakukannya berulangkali," ungkap Kapolsek.