Kapolsek mengatakan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sedang diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
HM diduga telah melakukan tindak pidana sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
"Sudah kita tahan. Saat ini kita terus lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seperti sulap, setidaknya itu yang dikatakan Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi terkait remaja pria berinisial HM (19) yang diamankan atas dugaan menggondol uang dalam brankas milik Kusnadi (42).
"Aneh tapi nyata, entah bagaimana caranya HM diduga berhasil menggondol uang senilai Rp 20 juta rupiah dan 400 dollar Singapore dalam brankas itu," ujar Kompol Anton, Rabu (3/4/2019) pagi.
Menurut Kapolsek HM diduga berhasil melancarkan aksinya tanpa merusak sedikitpun brankas tersebut.
Total kerugian yang dialami Kusnadi sekitar Rp 24 juta rupiah.
"Jadi ketika korbannya hendak membuka brankas miliknya, masih dalam kondisi terkunci tanpa rusak sedikitpun, namun ketika uangnya dihitung sudah berkurang," ujarnya.
Atas peristiwa itulah Kusnadi melaporkan ke Mapolsek Pontianak Selatan.
Saat mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan rangkaian penyelidikan.
• Uang ATM Selisih Rp 5 Miliar Saat Dihitung, Ternyata Ada Oknum Pegawai Bantu Buka Brankas
"Setelah dicek di TKP dan memeriksa saksi-saksi, diketahui terduga pelaku adalah HM, yang diketahui keberadaannya di Jalan Parit Sembin II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," papar Kompol Anton.
Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung meluncur ke lokasi dan membekuk terduga pelaku.
Dalam penangkapan itu, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit Hp Oppo A3s warna hitam, uang tunai Rp 858 ribu, dua lembar dollar Singapore pecahan senilai 20 dollar, satu dompet warna hitam, satu helai jaket warna hitam, dan satu unit motor yang sudah di modifikasi
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sedang diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)