Gadis 13 Tahun Dicabuli Kakak Ipar, Pelaku Paksa Setubuhi Korban Sambil Marah di Kebun Sawit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Gadis 13 Tahun Dicabuli Kakak Ipar, Pelaku Paksa Setubuhi Korban Sambil Marah di Kebun Sawit.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis berusia 13 tahun dicabuli kakak iparnya sendiri di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pelaku yang berusia 33 tahun kini telah ditahan polisi.

Paur Humas Polres Rohul, Ipda Fery Fadly mengatakan, pelaku pencabulan ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (15/6/2019).

Pelaku ditangkap di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.

"Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Polsek Kepenuhan."

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli adik iparnya," ungkap Fery pada Kompas.com, Sabtu.

Dia menjelaskan, kasus pencabulan terungkap, bermula saat korban dijemput kakak kandungnya ke rumah pelaku.

Sebab, korban sudah tiga tahun tinggal bersama kakak iparnya.

Difoto Telanjang Lalu Disetubuhi, Pria Ini Ternyata Sudah Incar Adik Ipar Sejak SD

Namun saat dijemput, korban terlihat pucat dan sakit.

Hal itu menimbulkan kecurigaan keluarganya.

Korban selanjutnya dibawa ke bidan desa untuk berobat.

Sepulang dari berobat, korban pun mengungkapkan kebejatan kakak iparnya.

"Korban akhirnya bercerita kepada abang kandungnya bahwa dirinya dicabuli oleh abang iparnya."
"Korban mengaku dicabuli saat ikut mengambil brondolan sawit bersama pelaku pada bulan April 2019 lalu," ujar Fery.

Korban, lanjut dia, sejak tiga tahun belakangan tinggal bersama kakaknya.

Setiap panen sawit, pelaku sering membawa korban ke kebun sawit.

Dalam aksinya, pelaku mengancam akan memukul dan marah apabila korban menolak diajak berhubungan badan.

Halaman
1234

Berita Terkini