TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah fakta baru sepasang suami istri (pasutri) perlihatkan adegan ranjang kepada sejumlah bocah laki-laki terungkap.
Terungkap dalam fakta baru itu, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun mengaku hanya membayar Rp 1.000, untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan ranjang suami istri muda tersebut.
Aparat kepolisian telah menangkap pasangan suami istri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada anak kecil.
Saat ini, pasangan suami istri berinisial EK (25) dan LI (24) sudah diamakan oleh aparat Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Anak-anak dengan rentang usia delapan hingga belasan tahun itu, menonton adegan ranjang adegan ranjang pasangan suami istri lewat jendela kamar.
Anak-anak tersebut nonton bareng alias nobar ketika pasangan suami istri itu mempraktikkan adegan ranjang di dalam kamar.
Bahkan dari pengakuan anak yang ikut menonton, ia hanya membayar Rp 1.000 untuk melihat adegan ranjang pasangan suami istri itu.
• Jendela Sengaja Dibuka, Suami Istri Ajak Sekumpulan Siswa SD Nonton Langsung Adegan Ranjang
"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," kata seorang bocah berusia 10 tahun di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.
Menurutnya, uang yang terkumpul untuk membeli rokok dan kopi.
Bocah lelaki berusia 10 tahun itu mengaku diajak oleh temannya untuk menonton adegan ranjang suami istri tersebut.
"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.
Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan, warga dan tokoh masyarakat setempat meminta para pelaku dihukum supaya jera.
Selain itu, mereka juga meminta semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.
"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera."
"Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang, yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Masyarakat setempat, kata Ujang, mengira kejadian itu bermula dari keisengan para pelaku.
Meski begitu, ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan.
• TERUNGKAP Sosok Suami Istri Beradegan Ranjang di Depan Sekumpulan Siswa SD, Dibayar Kopi dan Rokok
Apalagi, hal itu melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019) pagi, mengatakan, tontonan tak senonoh tersebut terjadi beberapa kali pada bulan Ramadan 1440 H.
Hal itu dilakukan seusai salat Tarawih.
Anak yang menonton berjumlah enam orang.
"Kami masih menyelidiki motif di belakang aksi mempertontonkan adegan hubungan suami istri oleh E dan L ini."
"Apakah ada faktor penyakit kejiwaan atau lainnya."
"Namun yang jelas setiap kali dipertontonkan, anak-anak cukup membayar dengan kopi, rokok, atau mi instan," kata Ato.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, yang masih berada di Mapolresta, menambahkan pasangan suami istri itu masih belum mengakui perbuatan mereka.
Namun, pihaknya tetap akan memproses hukum terhadap kedua tersangka.
• Perselingkuhan Kadis Perhubungan dan Kadis Sosial, Sang Istri Pegang Bukti Video Adegan Ranjang
Hal itu karena mereka sudah mengantongi sejumlah bukti kuat.
Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan mendatangkan psikolog.
• Live Adegan Ranjang Suami Istri Ditonton Siswa SD di Tasikmalaya, Pelaku Tarik Bayaran Rp 5 Ribu
Hal itu untuk mendalami motif di balik mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak.
"Semuanya akan didalami agar terkuak apa yang terjadi dan dijadikan pelajaran berharga bagi masyarakat luas," ujar Febry.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Bocah yang Nonton Adegan Ranjang Pasutri dari Balik Jendela: Saya Bayar Seribu