TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pernikahan juragan bakso asal Pati, Jawa Tengah yang sempat menjadi buah bibir masyarakat, karena viral di sosial media.
Viralnya pernikahan Ucok Budianto (28), warga Kecamatan Winong, Pati, dan Mega Tristiani (23), warga Kecamatan Kayen, Pati tersebut dikarenakan seserahan pernikahan berupa mobil Toyota Fortuner VRZ, beserta harta benda lainnya.
Namun usut punya usut, ternyata seserahan Mobil Fortuner berwarna putih tersebut adalah barang hasil pencurian.
Sejatinya, Ucok memang sudah membayar cash pembelian mobil mewah tersebut kepada Dika.
Hanya saja, Ucok tak mengetahui jika Fortuner tersebut adalah barang hasil pencurian yang dilakukan oleh Dika.
"Pelaku mencuri mobil tersebut di kantornya dan menjualnya kepada korban.
Sudah dibayar tunai dan tidak disetorkan kantornya, akad jual beli tidak diketahui pihak Nasmoco," terang Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Yusi Andi Sukmana.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Dika mencuri stok Fortuner tersebut dari garasi Nasmoco, Pati.
Kasus pencurian ini pun terbongkar ketika pihak Nasmoco melakukan pengecekan stok barang setelah penasaran dengan viralnya seserahan mobil mewah tersebut.
Saat diaudit, mobil Fortuner tersebut tak ada di tempat dan telah dikeluarkan oleh Dika.
Modus yang digunakan Dika yaitu dengan dalih hendak menserviskan mobil Fortuner tersebut.
Supaya petugas Nasmoco tidak curiga, Dika yang sudah setahun bekerja pun beralasan mobil Fortuner itu adalah mobil bekas.
"Uang cash pembelian Fortuner sudah diserahkan sebelum lebaran.
Pelaku ini sudah bekerja selama setahun di Nasmoco, Pati," ungkapnya.
Total kerugian akibat ulah staf marketing tersebut senilai Rp 506.600.000.