Dia juga merupakan pengusaha penggilingan daging bakso.
Belum tuntas perbincangan warganet tentang seserahan pernikahan yang dianggap cukup fantastis untuk wilayah Perdesaan tersebut, muncul kabar mengejutkan selanjutnya.
Mobil pengantin Toyota Fortuner sekarang telah ditahan pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan Kapolres Pati Jon Wesly Arianto, mobil Fortuner yang jadi seserahan pernikahan tersebut merupakan hasil curian.
Bukan Ujok (pengantin pria) yang mencuri mobil.
Pelaku pencurian mobil bernama DS (33), Staf Marketing PT Nasmoco Pati yang merupakan warga Kota Pekalongan.
Di Pati, DS tinggal di Desa Sidomukti Kecamatan Jaken.
AKBP Jon menjelaskan, "tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja."
"Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia (DS) menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal."
"Namun, uangnya tidak ia setorkan ke kantor, melainkan ia gunakan sendiri," terang AKBP Jon dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (20/6/2019).
Menjelaskan kronologi kejadian, AKBP Jon mengatakan, DS memesan 1 unit Fortuner VRZ kepada kepala gudang.
Namun, sebelum ada pelunasan dan pengurusan administrasi, tersangka mengambil kunci dan mobil dari gudang tanpa izin kepala gudang.
"Kemudian tersangka menjual mobil pada Ujok Budiyanto dengan harga normal dan dokumen jual-beli palsu."
"Uang penjualan tidak diserahkan ke kantor, melainkan digunakan untuk bermain judi online," jelasnya.
Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan satu unit Fortuner pada 18 Juni 2019, ketika melakukan stok barang.