Polisi Sita Mobil Fortuner Seserahan Tukang Bakso ke Calon Istri, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seserahan mobil Fortuner disita polisi

Setelah melakukan pengecekan audit, akhirnya diketahui bahwa DS yang mengeluarkan mobil dari gudang.

Kemudian, Supervisor PT Nasmoco Pati, Dedy Agung Putra Jaya melaporkan DS pada polisi.

Akibat perbuatan DS, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 506.600.000.

"Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Ada kemungkinan akan kami sangkakan pula dengan pasal penggelapan."

"Sementara Fortuner yang seharusnya dimanfaatkan pasangan pengantin kami tahan sebagai barang bukti," ucap AKBP Jon.

AKBP Jon mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar Fortuner tersebut kembali pada Mega dan Ujok.

Sementara itu, ketika ditanyai, DS mengatakan, Ujok membeli Fortuner hasil curiannya dengan uang tunai.

Uang tersebut diakuinya telah habis untuk judi online.

(TribunStyle.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Viral Seserahan Pernikahan Mobil Fortuner di Pati, Kini Polisi Tahan Mobil Pengantin, Hasil Curian?"

Berita Terkini