BREAKING NEWS - Begini Modus Korupsi Bupati Khamami yang Terungkap di Sidang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dengan menekan anggaran tiap dinas di Mesuji, sisa dana APBD dialihkan ke SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) untuk mendanai proyek Dinas PUPR.
Modus korupsi tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 1 Juli 2019.
Jaksa KPK Subari Kurniawan menanyakan kepada saksi Nawawi selaku Asisten Bidang Umum Kabupaten Mesuji terkait mekanisme pencairan anggaran melalui nota dinas.
"Setelah menjadi asisten dan saya sampaikan itu untuk mohon dipertimbangkan karena tidak sesuai Pemendagri. Namun, kepala BP2KD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) melihat pencairan itu sudah sesuai," jawab Nawawi.
"Maksud saya, mekanisme seperti itu menghambat atau tidak?" tanya jaksa lagi.
"Menghambat birokrasi karena memperlambat prosesnya. Saya memberi saran karena saya bawahan Sekda. Saya minta untuk mengkaji ulang nota dinas tersebut," tegas Nawawi.
Subari pun mempertanyakan soal pemotongan anggaran setiap pengajuan melalui nota dinas.
• BREAKING NEWS - Khamami Sikat Habis Uang Fee Proyek, Pensiunan Kadis Ini Hanya Ucap Astagfirullah
• BREAKING NEWS - Kadispora Mesuji Beberkan Uang Rokok 10 Persen untuk Bupati Khamami
"Pemotongan tersebut alasannya efisiensi. Ini menghambat saja atau malah merugikan?" tanya jaksa.
"Secara prosedural tidak efektif, sehingga tidak perlu dilakukan adanya nota dinas," jawab Nawawi.
"Pemangkasan melalui nota dinas dengan disposisi karena efisiensi, sehingga anggaran yang akan dilaksanakan hanya mendapat persetujuan 80 persen. Lantas (potongan anggaran) 20 persen ke mana?" tanya jaksa.
"Sepanjang yang saya ketahui, OPD langsung Pak Bupati. Saya gak tahu persis dicoret untuk apa," jawab Nawawi.
"Dalam BAP nomor 7, Saudara menyebutkan kebijakan bupati yang memotong anggaran dan jika akhir tahun selisih yang belum dibayarkan menjadi SILPA. Dan, atas kebijakan bupati, SILPA itu dimasukkan ke DPA-L (dokumen pelaksana anggaran lanjutan) kemudian masuk ke Dinas PUPR. Ini saksi tahu dari mana?" tanya jaksa.
"Ini kan SILPA dianggarkan oleh OPD. Saya sebagai anggota TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," kata Nawawi.
"Jadi benar SILPA masuk ke PUPR?" tanya jaksa.
"Sebagian besar dan sebagian untuk kegiatan lain, selama saya di TAPD," jawab Nawawi.
"Jadi selama ini perjalanan dipotong, makan dipotong, ATK dipotong untuk dikumpulkan dan dijadikan SILPA dan dimasukkan ke PUPR. SILPA itu apa?" tanya jaksa.
"SILPA itu anggaran tidak berjalan," jawab Nawawi.
"Kenyataannya gak berjalan tapi karena dipotong dan tidak dijalankan," kata jaksa.
Hal sama diakui saksi Raden Hanung Nugroho, Kadis Penanaman Modal Satu Pintu Mesuji.
"Dalam BAP bahwa di dalam nota dinas yang diajukan dipotong 25 persen kemudian (uang potongan) dimasukkan ke dalam dana SILPA dan dimasukkan ke PUPR. Benar itu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Raden.
Seusai sidang, jaksa KPK Subari Kurniwan menuturkan, nota dinas yang digadang sebagai kontrol efisiensi anggaran dibelokkan ke SILPA.
"Kalau nota dinas, kami mau melihat pencairan uang kenapa dipotong bervariatif. Bahkan ada yang 20 persen dan lain-lainnya. Tapi banyak saksi mengatakan pemotongan itu menjadi SILPA," jelas Subari.
Selanjutnya, kata Subari, SILPA tersebut diarahkan ke anggaran Dinas PUPR.
• Sidang Bupati Khamami, Staf Dinas PUPR Mesuji Dipaksa Terbitkan Peserta Lelang
• BREAKING NEWS - Daftar Proyek dari Khamami untuk Adik Kandungnya dan Kardinal
"Jadi ada semacam niatan dari Khamami untuk meninggikan anggaran PUPR melalui SILPA dengan pemotongan anggaran yang telah diajukan. Jadi bukan murni untuk efisiensi," katanya.
"Bahkan, sudah ada yang dilaksanakan tapi anggaran malah hanya dicairkan 80 persen. Sedangkan 20 persen ganti sendiri atau kata saksi Lubis ditutupi dengan anggaran nonbujeter tadi," imbuhnya.
Subari pun menjelaskan jika pemotongan 20 persen anggaran administrasi umum (ATK, perjalanan dinas, makan, rapat) itulah yang akan menutupi kegiatan yang telah dipotong oleh Khamami dengan alasan efisiensi dalam nota dinas.
"Sedangkan kita tahu anggaran PUPR nantinya jadi anggaran bajakan yang diambil commitment fee-nya," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)