Sidang Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Kadispora Mesuji Beberkan 'Uang Rokok' 10 Persen untuk Bupati Khamami
Kadispora Mesuji Syahril membeberkan adanya aliran dana berupa "uang rokok" 10 persen untuk Bupati nonaktif Mesuji Khamami.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Kadispora Mesuji Beberkan 'Uang Rokok' 10 Persen untuk Bupati Khamami
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kadispora Mesuji Syahril membeberkan adanya aliran dana berupa "uang rokok" 10 persen untuk Bupati nonaktif Mesuji Khamami.
"Uang rokok" itu diberikan demi mendapatkan persetujuan melalui nota dinas bupati terkait penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung.
Hal ini terungkap saat Syahril memberi keterangan dalam persidangan kasus dugaan suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 1 Juli 2019.
"Dalam BAP, pelaksanaan pengajuan kegiatan Porprov tidak disetujui. Kemudian Anda meminjam uang Rp 70 juta dan uang pribadi untuk menutupi kegiatan, dengan harapan bisa mengganti uang tersebut dengan mengajukan lagi melalui GU (ganti uang) namun gagal lagi. Benar itu?" tanya jaksa KPK Subari Kurniawan.
"Iya benar," jawab Syahril.
Subari pun menanyakan perihal keberhasilan saksi mencairkan nota dinas GU tersebut.
Namun, saksi tidak menuturkan secara jelas alasan nota dinas tersebut bisa cair.
• BREAKING NEWS - Jadi Saksi, Kadisperkim Mesuji Disebut Beri Keterangan Berbelit-belit
• BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Kasus Suap Mesuji, Kardinal Sebut Ada Pemberian Lain Selain Fee
"Dalam BAP, untuk pencairan GU ada permintaan dana 10 persen melalui Mita. Jadi bagaimana?" tanya Subari.
"Benar itu. Jadi saya sudah ajukan tapi gak cair. Terus bendahara memberi masukan. Kalau 10 persen diberikan, nanti dilancarkan. Kayak di Dispenda. Saya ya terserah-serah ajalah," jawab Syahril.
"Apakah 10 persen dalam bentuk pemotongan atau amplop?" tanya Subari.
"Saya gak tahu. Saya serahkan ke bendahara," jawab Syahril.
Subari pun menanyakan apakah 10 persen untuk Bupati Mesuji Khamami diserahkan melalui Mita Veranika Sagita, pegawai honorer keuangan Mesuji.
Syahril membenarkan hal itu. Namun, semua itu yang mengatur bendaharanya, Rizki.
"Jadi benar Rizki mengatakan ada pemberian 10 persen kepada Khamami melalui Mita untuk pencairan dana GU? Benar itu?" tanya jaksa.
"Iya benar," jawab Syahril. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)