Tribun Bandar Lampung

Coba Transaksi Narkoba, Pria Asal Jati Indah Tanjung Bintang Ini Malah Dibekuk Polisi

Penulis: hanif mustafa
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

barang bukti narkoba yang ditemukan ada pada Widodo (40), warga Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim opsnal subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung mengamankan seorang penyalaguna narkoba, Senin 1 Juli 2019.

Penyalahguna narkoba ini diketahui bernama Widodo (40), warga Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

Tangkap Penyalaguna Narkoba, Polisi Amankan Sepucuk Sejata Api Bersama Amunisinya

"Jadi kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba," katanya, Selasa 2 Juli 2019.

Atas informasi tersebut, lanjut Shobarmen, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan.

"Saat dilakukan penyelidkan didapati seseorang yang mencurigakan saat dan langsung kami amankan dan dilakukan penggeledahan," tegasnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket kecil.

"Paket tersebut disimpan didalam kantong celana sebelah kanan," bebernya.

Shobarmen menambahkan pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan guna pengembangan," tandasnya. 

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Berita Terkini