Tribun Bandar Lampung

Jalan Ryacudu Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ancam Gugat Pemerintah

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Jalan Ryacudu, Sukarame yang berdebu, Rabu, 3 Juli 2019. Sebanyak 75 warga akan melayangkan gugatan ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung karena Jalan Ryacudu tak kunjung diperbaiki.

Jalan Ryacudu Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ancam Gugat Pemerintah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jalan Ryacudu, Sukarame tak kunjung diperbaiki, sebanyak 75 keluarga akan melayangkan gugatan ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sopian Sitepu, kuasa hukum warga, mengatakan, warga berniat melayangkan gugatan karena kondisi Jalan Ryacudu yang makin rusak dan berdebu, sehingga warga mengeluh pernapasannya terganggu.

"Bahkan warga tak berani membuka pintu rumah karena banyak debu. Mereka mengeluh banyak yang terganggu pernapasannya atau ISPA," ungkap Sopian, Rabu, 3 Juli 2019.

Sopian menuturkan, warga berharap ada solusi yang tepat sehingga Jalan Ryacudu tidak dibiarkan begitu saja.

"Untuk itu, 75 keluarga sekitar Jalan Ryacudu akan menggugat pemerintah agar segera melakukan perlindungan kepada masyarakat yang telah menderita karena badai debu Jalan Ryacudu," ujarnya.

Sopian mengakui, saat ini belum ada gugatan yang dilayangkan.

Masih Tahap Lelang, Perbaikan Jalan Ryacudu Pakai Rigit Beton Seperti Tol

Jalan Ryacudu Berdebu, Omzet Pedagang Makanan Anjlok 60 Persen

Perbaikan Jalan Ryacudu Belum Beres 2 Pekan Jelang Lebaran

Namun, sifatnya baru berupa permohonan saja.

"Tapi kalau seminggu ini enggak ada jawaban, maka jelas kami akan ajukan gugatan.  Karena pemerintah selaku pemangku (kebijakan) negeri ini harusnya memperhatikan masyarakat," tuturnya.

Sopian menuturkan, 75 keluarga tersebut telah memberikan kuasa kepada pihaknya pada Senin, 1 Juli 2019 lalu.

"Warga telah memberikan kuasa dan ini riil bencana badai debu. Semuanya sudah kena debu. Apabila tidak dipenuhi, warga akan mengancam melakukan aksi di kantor pemerintah," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini