TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV kembali mendaftar sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023.
Ketiganya adalah Alexander Marwata, Laode M. Syarif, dan Basaria Pandjaitan.
Ketiganya mendaftar tepat di hari terakhir masa pendaftaran, yaitu Kamis 4 Juli 2019 melalui jalur online.
"Sudah daftar kemarin. Saya, Pak Alex, dan Pak Laode, terimakasih ya," kata Basaria ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Basaria Pandjaitan merupakan perempuan pertama yang menjadi pimpinan KPK.
Ia merupakan Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983-1984.
Selain itu, Basaria Pandjaitan juga pernah menjalani pendidikan di jurusan Akuntansi Universitas Jayabaya, Jakarta serta S2 Hukum di Universitas Indonesia.
Pangkat terakhir Basaria di Polri adalah Irjen atau jenderal bintang dua.
• Wanita Jadi Perias Mantan yang Nikahi Wanita Lain, Dulu Pacaran 5 Tahun Putus karena Pacar Selingkuh
• Bandar Lampung Masuk Musim Kemarau, BPBD Siagakan 6 Sumur Bor dan Tujuh Mobil Siap Suplai Air Bersih
Sementara itu, Laode M Syarif mengaku ingin kembali menjadi pimpinan KPK agar bisa menuntaskan tugasnya yang belum selesai.
"Melanjutkan yang telah baik di KPK dan menyempurnakan yang belum tercapai dalam 4 tahun terakhir ini," ujar Laode.
Senada dengan rekannya, Alexander Marwata juga maju lagi karena ingin program pemberantasan korupsi yang berkesinambungan.
"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Laode.
Panitia seleksicalon pimpinan KPKatau Pansel Capim KPK resmi menutup pendaftaran dokumen capim KPK pada Kamis (4/7/2019).
Sebanyak 348 orang turut mendaftar sebagaicalon pimpinan KPKperiode 2019-2023 atau jilid V.
Para pendaftar ini berasal dari berbagai kalangan dan profesi.
Berdasarkan data dari Pansel KPK, sebanyak 13 orang berasal dari instansi KPK.
• Artis Dianggap Berhati Malaikat, Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Toilet Masjid hingga SPBU
Mereka di antaranya, tiga komisioner dan 10 pegawai internal.
Kemudian ada 11 anggota Polri aktif yang ikut melamar termasuk pula para pensiunan Polri.
Ditambah lagi dari kejaksaan ada lima nama yang mendaftar dan sudah direstui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
Lalu, ada 9 hakim juga ikut mendaftar, diantaranya Hakim Binsar Gultom.
Binsar bahkan harus berlari menuju ke Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta karena mendaftar di waktu yang sangat mepet.
Pukul 16.15 WIB Kamis (4/7/2019) kemarin Hakim Binsar tiba di Kementerian Sekretariat Negara sambil membawa sejumlah berkas yang ditentengnya lalu masuk ke ruang sekretariat di lantai dua.
Kurang dari 10 menit, hakim yang dulu menyidangkan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jesicca Kumala Wongso ini keluar dari ruang sekretariat.
Kepada awak media, Hakim Binsar yang kini bertugas sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung itu mengaku kedatangannya hanya untuk melengkapi dokumen.
"Saya sudah mendaftar beberapa waktu lalu, ke sini hanya melengkapi data," singkatnya.
• Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Jenazah Thoriq Ditemukan di Hari Ulang Tahunnya
Dia juga meminta doa agar lolos dalam seleksi capim KPK.
Terlebih ini pertama kalinya Hakim Binsar mendaftar sebagai capim KPK.
Terakhir ada juga anggota TNI aktif yang ikut melamar, menurut Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih.
Hanya ada satu anggota TNI dari Angkatan Udara (AU) yang melamar.
"Dari TNI ada satu orang," ucap Yenti.
Informasi yang dihimpun di lapangan, anggota TNI ini menjabat sebagai Staf Khusus KSAU.
Diketahui pula, yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun di September nanti.
Keikutsertaan anggota TNI AU mendaftar sebagai capim KPK telah diketahui dan direstui oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.
• Nenek Samiasa Menangis Peluk Buaya yang Dibantai Warga, Terungkap Fakta Mengejutkan
Anggota Pansel KPKHendardimengatakan, selama 7 hari kedepan mulai kemarin (5/7), Pansel akan melakukan seleksi administratif bagi para pendaftar Capim KPK.
Seleksi ini guna melihat berkas persyaratan serta dari kalangan profesi mana saja yang turut mendaftar.
Hendardi pun menyampaikan, usai seleksi administrasi, Pansel KPK akan mengumumkannya pada tanggal 11 Juli 2019 mendatang.
Lebih lanjut, tahapan seleksi Capim KPK akan dilakukan uji publik.
Uji publik ini dilakukan oleh para capim agar masyarakat mengetahui seperti apa sosok capim KPK dan kapabilitas yang mereka miliki.
Tim pansel saat ini masih mempertimbangkan format uji publik seperti apa yang akan digunakan.
"Selanjutnya tahapan meminta masukan publik," ucapHendardi.
• Artis Cantik Apes Jadi Korban Perampok, Kejadian Siang Bolong hingga Ada yang Disekap
Jangan Jadi Batu Loncatan Karir
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menanggapi terkait proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2024.
Waluyo mengingatkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK agar melihat jabatan Pimpinan KPK sebagai terminal terakhir bagi karir para kandidat.
"Salah satu visi untuk KPK ini harapan kami jadi pimpinan KPK itu kalau bisa terminal akhir dari karir seseorang. Jangan dipakai batu loncatan untuk next karirnya, karena kalau tidak jabatan itu sepertinya hanya akan digunakan untuk membangun suatu reputasi supaya yang akan datangnya itu bisa menjadi lebih baik," kata Waluyo dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Selain itu, ia juga mengingatkan Pansel Capim KPK agar mencari kandidat yang memiliki independensi kuat.
"Kemudian dicari sifatnya orang yang independen, sehingga pada saat dia harus melakukan tugasnya yang bersentuhan dengan institusi lain dia tetap bisa independen," katanya.
Waluyo juga menyoroti terkait rekam jejak atau track record para kandidat.
"Dalam hal ini pansel perlu melihat pada waktu di leadership managerial assessment, track record dari yang bersangkutan menangani kasus-kasus yang sebelumnya. Atau pernah tidaknya si calon diintervensi, atau justru sebaliknya dia bisa sangat lugas, jadi unsur assessment itu harus bisa dilihat anggota pansel," kata Waluyo.
• Artis Baru Menikah Pergoki Suami Selingkuh hingga Alami KDRT, Kondisinya Kini Jadi Janda Umur 22
Sementara Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menyarankan agar calon-calon dari polisi dan jaksa mengundurkan diri dari institusinya sebelum mengikuti seleksi Capim KPK.
"Meski Undang-undang (UU) ASN hanya mensyaratkan harus mengundurkan diri setelah dilantik, menurut saya, untuk menghindari isu loyalitas ganda, calon dari kedua institusi itu seharusnya mengundurkan diri," ujar pegiat antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, kemarin.
Selain isu loyalitas ganda , alasan kedua adalah keseriusan calon yang bersangkutan dalam memberantas korupsi.
"Jika serius memberantas korupsi, seharusnya mereka bisa memperlihatkannya di lembaganya masing-masing. Apalagi tupoksinya dalam pemberantadan korupsi di kedua institusi itu sama dengan KPK," tegasnya.
Lebih lanjut ia berpesan agar Pansel KPK tidak terlalu berfokus pada kuantitas. Tapi kualitas calon.
"Pansel jangan terlalu berfokus kepada kuantitas, namun kualitas calon. Banyaknya calon yang mendaftar bukan berarti kinerja pansel berhasil," jelasnya.
Untuk itu Pansel perlu memetakan mana calon potensial, calon yang hanya berorientasi kerja, dan calon yang berpotensi menjadi kuda troya pemberantasan korupsi.
(tribunlampung.co.id/tribunnews.com)