Bukan Hanya Ike Edwin dan Ery Setyanegara, Advokat Asal Lampung Ini Juga Daftar Capim KPK

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiliyus Prayietno daftar capim KPK

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bukan Hanya Ike Edwin dan Ery Setyanegara, Advokat Asal Lampung Ini Juga Daftar Capim KPK.

Masa pendaftaran calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ditutup.

Total pendaftar Capim KPK sebanyak 384 orang.

Panitia Seleksi (pansel) Capim KPK kini sedang meneliti berkas pendaftaran para pendaftar capim KPK.

Diketahui dari 384 pendaftar itu, ada dua orang putra Lampung.

Adapun keduanya adalah mantan Kapolda Lampung Irjen Ike Edwin, serta Dr Ery Setyanegara.

Ery Setyanegara adalah pengacara dan aktivis antikorupsi.

Ery merupakan Direktur Eksekutif Setyanegara Law Firm dan Presiden NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK).

Ery mendaftar ke Panitia Seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Pusat pada Rabu (26/6/2019).

Sementara Ike Edwin mendaftar di hari terakhir, Kamis (4/7/2019), ditemani istri dan anaknya.

Ternyata ada satu orang lagi asal Lampung yang ikut mendaftar capim KPK.

Dua Putera Lampung Daftar Jadi Capim KPK, Dr Ery Setyanegara Bersaing dengan Irjen Pol Ike Edwin

Tanya Jawab Lengkap dengan Jenderal Polisi Asal Lampung, Naik Taksi Daftar Capim KPK di Jakarta

Dia adalah Wiliyus Prayietno. 

Wiliyus Prayietno diketahui seorang advokat asal Lampung. 

Selain advokat, Wiliyus juga pendiri Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI). 

Saat dikonfirmasi Tribunlampungco.id, Wiliyus membenarkan dirinya ikut mendaftar capim KPK.

Wiliyus mengaku mendaftar capim KPK pada 2 Juli 2019 dengan nomor urut 108.

Ia mengungkapkan alasannya mendaftar capim KPK. 

"Demi kebaikan dalam hal pencegahan dan penanggulangan pemberantasan korupsi," ujar Wiliyus.

Menurut Wiliyus selama ini dirinya concern terhadap transparansi penegakan hukum di Indonesia khususnya Lampung. 

Latar belakangnya sebagai advokat yang mengerti hukum juga, menjadi satu alasan Wiliyus memberanikan diri mendaftar capim KPK. 

Soal peluang, Wiliyus menyerahkan semuanya ke Allah. 

"Semua tentu berpeluang. Saya serahkan sama Allah seperti apa keputusannya nanti. Yang pasti saya akan berjuang menegakkan hukum di bidang korupsi," tandas Wiliyus.  

Rekam Jejak Ery Seytanegara

"Berkas dinyatakan sudah lengkap. Pendaftaran kemarin lancar. Dapat nomor urut 40," jelas Ery melalui sambungan telepon kepada Tribun, Minggu (7/7/2019).

Ery mengungkapkan, dirinya tergugah mendaftar Capim KPK karena memang memiliki perhatian terhadap pemberantasan dan pencegahan korupsi.

"Saya sudah dari tahun 2003 membentuk 7 konsorsium NGO. Itu dari berbagai macam NGO, sehingga menjadi satu yaitu Jaringan Pemberantasan Korupsi," jelasnya.

JPK ini memberikan dukungan kepada pihak KPK.

"KPK adalah organ negara. Kita (sebagai) organ masyarakat civil society yang ikut memberikan kontribusi kepada negara ini," tegasnya.

Salah satu kontribusi JPK ini, kata Ery, sebagai kontrol sosial dan memberikan informasi serta data-data terkait indikasi korupsi.

"Jadi memang saya aktivis antikorupsi yang sudah konsen sejak lama. Walaupun pernah ngajar di kampus sambil jadi advokat, saya tetap konsen (pada antikorupsi) karena saya tetap pada kosentrasi saya bagaimana indonesia ini bersih dari KKN," ucapnya.

Ery mengaku akan membawa hal baru jika ia menjadi pimpinan KPK melalui strategi visi dan misi dalam memberantas korupsi.

"Jadi bagaimana supaya menekan sekecil angka korupsi di Indonesia tanpa menimbulkan kegaduhan artinya strategi pemberantasan tetap jalan terus, sehingga menyelamatkan keuangan negara," bebernya.

Dalam sistem pencegahannya, ia akan mencoba masuk dari sistem pendidikan melalui kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Untuk misinya, Ery mengaku akan mengubah sebuah paradigma pada kaum milenial.

"Jadi pencegahan 50% dan penindakan 50% jadi jalan bareng," ujarnya.

Disinggung soal keyakinannya bakal jadi pimpinan KPK, Ery memohon dukungan dan doanya. "Ya mohon dukungannya," tandasnya.

Pendaftaran Capim KPK sendiri telah ditutup pada Kamis (4/7). Total pendaftar Capim KPK sebanyak 384 orang.

Para pendaftar ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tiga pimpinan KPK saat ini, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Pandjaitan.

Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan, saat ini pansel masih melakukan seleksi administratif.

"Tanggal 11 Juli rencananya akan diumumkan ke publik daftar yang lolos seleksi administrasi," terangnya, Minggu (7/7/2019).

Menurut Hendardi, seleksi periode ini tergolong ketat. Karena semua peserta diperlakukan sama tidak membedakan dari institusi atau profesi apa.

"Karena semua orang berhak untuk mendaftar asal memenuhi syarat UU," ujar Hendardi.

Setelah itu, terusnya, pansel KPK akan memasuki tahap meminta pendapat publik.

Peserta yang lolos tahap uji publik ini akan melaksanakan tes selanjutnya, yaitu tahap wawancara yang diproyeksikan berlangsung pada September.

Dia mengatakan seleksi administrasi juga menghadapi sejumlah kendala, terutama dari pendaftar yang mengirimkan berkas lewat e-mail.

Sehingga memerlukan waktu untuk melakukan pengecekan secara detail.

"Yang melalui e-mail-e-mail itu kan nggak gampang. Kadang-kadang ada nama dobel, tidak bisa masuk, IT bermasalah gitukan, server bermasalah. Ada komplain mereka memasukkannya kemarin siang, tapi baru masuk sehari setelah batas malamnya. Saya langsung mengecek, bersama ahli IT bagaimana apakah memang benar mereka memasukkan memang jam sekian," ucapnya.

Yenti menyebut berbagai kendala bakal menjadi bahan evaluasi bagi pansel.

Tapi dia menegaskan tak ada toleransi bagi para pendaftar yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap untuk melengkapi berkasnya. (Tribunlampung.co.id/Kompas.com)

Berita Terkini