TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aparat Polres Tulangbawang terus mendalami kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oknum dokter di RS Asy Syifa Kabupaten Tulangbawang Barat, berinisial AR.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry melalui Kanit Tipiter Ipda Jefry Syaifullah mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Untuk kepentingan penyidikan, Jefry mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan klarifikasi dengan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah akan klarifikasi organisasi profesinya atau IDI dulu, atau memanggil pihak rumah sakit yang bersangkutan dulu," kata Jefry Syaifullah, Kamis (11/7/2019).
Sejauh ini, Jefry mengaku, tidak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut.
Disinggung waktu pelaksanaan gelar perkara, Jefri enggan memberikan kepastian waktunya.
"Kalau kendala nggak ada. Tapi kalau waktu gelar perkara secepatnya," ujar Jefry Syaifullah.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan malapraktik dilaporkan seorang wanita asal Tulangbawang Barat ke Polres Tulangbawang pada Kamis (20/6/2019).
• Alami Nifas Selama 3 Bulan, Wanita Asal Lampung Kaget Kain Kasa Busuk Tersimpan di Dalam Perutnya
Pelaporan dilakukan seusai wanita itu menemukan adanya kain kasa berbau busuk di dalam perut wanita tersebut.
Kain kasa tersebut diduga berasal dari sisa operasi caesar yang ia lakukan pada Maret 2019 lalu.
Berikut, fakta kain kasa berbau busuk ditemukan di dalam perut wanita asal Tulangbawang Barat, Lampung.
1. Perut sakit setelah operasi caesar
Wanita bernama Septina (25) melakukan operasi caesar pada 27 Maret 2019.
Septina merupakan warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Setelah melahirkan, korban kerap mengeluh sakit di bagian perut.