Pasangan Terciduk Check In di Hotel Ngakunya Ibu dan Anak Panggil-panggil Sayang, Ternyata . . .

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pasangan Terciduk Check In di Hotel Ngakunya Ibu dan Anak Panggil-panggil Sayang, Ternyata . . .

Satpol PP Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat, yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat pada Rabu (23/5/2019) malam.

Di antaranya, Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Dalam razia tersebut, petugas satpol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai PSK.

• PSK Terkejut Saat Tiba di Rumah Pemesannya, Tak Disuruh Intim Malah Diminta Berkemas

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.

"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.

Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.

Pihaknya mendapatkan tiga perempuan yang diduga PSK.

Mereka kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.

Ketiganya, yakni Ya (36), warga Kelurahan Pringsewu Selatan dan Wa (45), warga Kelurahan Pringsewu Timur.

Dan, Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo.

Ketiga PSK paruh baya itu mengaku sudah mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun lalu.

Meskipun sudah berumur, menurut mereka, ada saja orang yang menggunakan jasa mereka.

Ya mengatakan, pengguna jasa mereka berasal dari berbagai kalangan.

Tidak hanya orang yang sebaya, ada juga orang yang berusia jauh lebih muda darinya.

"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.

Halaman
1234

Berita Terkini