Rey Utami Digiring Pakai Baju Tahanan dengan Wajah Tampak Pucat, Kakinya Jadi Sorotan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penampilan Rey Utami ketika ditahan polisi menjadi sorotan. Jika selama ini tampil cantik penuh polesan kosmetik, Rey Utami saat digiring menggunakan baju tahanan, wajahnya tampak polos tanpa riasan.
Selain itu, alasa kaki yang dikenakan Rey Utami juga menyita perhatian karena hanya memakai sandal jepit.
Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar resmi ditahan terkait kasus 'ikan asin' sejak Jumat (12/07/2019).
Penampilan Rey Utami paling mencuri perhatian dengan dandanan yang seadanya.
Alis tebalnya tampak kosong, bibirnya tidak dipoles lipstik, dan mata Rey Utami terlihat sembab.
Hal itu sangat berbanding terbalik dengan penampilannya biasanya.
Sebelumnya, Rey Utami selalu berpenampilan glamor dan full make up.
Bahkan ketika masih diperiksa sehari sebelumnya pada tanggal 10 Juli 2019 lalu, Rey Utami masih berdandan.
• Heboh Driver Ojek Online Antar Penumpang Pakai Motor Mahal Nyaris Tanpa Suara, Ternyata . . .
• Viral Driver Taksi Online Dapat Order Orang Tertutup Kain, lalu Tersingkap Tampak Muka Pucat
Kini, dirinya bahkan disebut 'pucat' oleh awak media yang ada di tempat tersebut.
"Gimana Rey? Pucet banget, Rey?" Sapa para wartawan.
1. Tak memakai make up glamor
2. Tak Pakai Alis, Mata Sembab, dan Bibir Pucat
3. Tampak pucat
4. Tersenyum
5. Video saat tiba
Anak Rey Utami dan Pablo Benua Dititipkan ke Tetangga
Lantaran tengah tersandung kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua tak bisa merawat kedua anaknya.
Untuk itu Sulaiman berencana untuk membawa cucunya pulang dan merawatnya selama Rey dan Pablo menghadapi kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, artis peran Galih Ginanjar dan Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin pada Kamis (11/7/2019).
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019).
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.
Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.
Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan tiga orang terlapor sebagai tersangka.
Ketiganya adalah Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.
Sebelumnya, ketiganya dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, mantan istri Galih Ginanjar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, ketiganya telah menjalani pemeriksaan.
Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait masalah keintiman Fairuz A Rafiq.
• Akhirnya Galih Ginanjar Bertemu dengan Suami Fairuz A Rafiq, Dapat Peringatan Keras Ini
Sehingga, Fairuz merasa dilecehkan sebagai perempuan dengan pernyataan tersebut.
Ketiga terlapor tersebut telah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/7/2019).
Dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com, berikut empat hal menarik seputar kasus bau ikan asin.
Ditetapkan sebagai tersangka dan naik mobil tahanan
Setelah menjalani pemeriksaan, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum keduanya, Farhat Abbas.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Meski demikian, Rey Utami dan Pablo Benua akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
"Hari ini (Kamis), kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat Abbas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video bau ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
• Galih Ginanjar Memang Sengaja Ingin Permalukan Fairuz dengan Sebutan Ikan Asin, Ini Alasannya
Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan, bukan untuk menjalani masa penahanan.
"Enggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil. Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" kata Farhat Abbas dalam sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).
Ia menjamin, Rey Utami dan Pablo Benua tak meninggalkan area Polda Metro Jaya.
"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih di area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja. Tujuannya ambil gambar di situ (naik mobil tahanan)," ucap Farhat Abbas lagi.
Farhat Abbas sebut kasus pelecehan 'bau ikan asin' masalah sepele
Sebelum kliennya diperiksa, Farhat mengatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya tersebut sebenarnya hal sepele.
"Ini kan masalah sepele, dibuat karena ada orang terkenal, menggiring kemudian minta dukungan kepada ibu presiden, ya. Itu biasa, kan," kata Farhat pada Rabu (10/7/2019).
"Kami akan mejalani pemeriksaan sebagai saksi, semoga argumentasi dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Pablo ini bisa meluruskan," ujarnya.
Farhat Abbas menilai, ada oknum yang menggiring opini publik untuk berpikir negatif terhadap kasus tersebut.
"Sehingga oknum-oknum tertentu, baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat mereka yang mengarahkan ke opini negatif, cenderung membuat permusuhan kebencian ini diarahkan, kita luruskan dalam pemeriksaan ini," sambung dia.
• Diam-diam Barbie Kumalasari Kirim Chat WA ke Hotman Paris, Isinya Terendus Galih Ginanjar?
Menurut Farhat Abbas, kliennya sudah meminta maaf kepada pihak pelapor.
Namun, kenyataannya proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut hingga akhirnya Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka.
"Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf tapi proses berjalan terus," ucap Farhat, kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019) pagi.
Farhat menilai proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka Rey Utami dan Pablo Benua di luar kebiasaan.
"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja. Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi. Enggak ada kesempatan istirahat. Itu saja," kata Farhat Abbas.
Polisi menilai Rey Utami dan Pablo Benua tak kooperatif saat diperiksa
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua tidak kooperatif saat diperiksa pada Rabu (10/7/2019), terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq.
"(Pablo dan Rey) enggak kooperatif (saat diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (11/7/2019).
Namun, Iwan Kurniawan tak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan yang dijalani keduanya.
Iwan Kurniawan mengungkapkan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"(Alasan ditetapkan tersangka) ya karena sudah memenuhi unsur pidana," ujar Iwan Kurniawan.
Jadi tersangka, Rey Utami menjadi trending topic di Twitter
Kasus ini rupanya membuat Rey Utami masuk dalam daftar 10 besar trending topic Twitter.
Namanya bertengger di posisi 10 topi yang paling banyak diperbincangkan pengguna Twitter se-Indonesia.
Galih Ginanjar Ditetapkan Tersangka
Setelah Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka, Galih Ginanjar juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan, kliennya tersebut sudah dijemput pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Galih Ginanjar dijemput di sebuah hotel saat tengah menginap bersama Barbie Kumalasari.
"Kan dijemput dari hotel mereka lagi nginep di hotel. Nginep di hotel daerah Mampang daerah situ," tuturnya.
Rihat mengatakan, ia berniat untuk menghampiri polda siang ini bersama Barbie Kumalasari.
"Ini saya mau ke Polda sama Kumala jam 11.00 WIB," ujar Rihat.
Galih Ginanjar juga menjadi tersangka bersama dengan Rey Utami dan Pablo Benua.
Keduanya tengah menjalani pemeriksaan.
Cukup Bukti sebagai Tersangka
Menurut Argo Yuwono, ketiga tersangka itu sebelumnya telah dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya, sudah ditetapkan tersangka terhadap ketiganya. Tiga tersangka itu adalah pihak terlapor," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (11/7/2019).
Galih, Rey, dan Pablo, kata dia, telah memenuhi unsur dalam pelanggaran UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan tindakan asusila.
"Serta sudah ada dua alat bukti yang cukup," katanya.
Meski sudah ditetapkan tersangka, menurut Argo Yuwono, polisi masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah menahan ketiganya atau tidak.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Rey Utami dan Pablo Benua sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) dini hari.
(Talitha Desena)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Biasa Tampil 'Full Makeup', Wajah Polos Rey Utami saat Ditahan Jadi Sorotan