Seiring dengan berjalannya proses seleksi, pansel menunggu masukan dari publik terkait rekam jejak para capim.
Masukan yang ditunggu hingga 30 Agustus 2019 itu dapat disampaikan secara langsung ke kantor pansel yang bertempat di Kementerian Sekretaris Negara atau melalui surat elektronik ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2019/07/15/08591081/pansel-diminta-beberkan-pekerjaan-192-capim-kpk.