Tribun Bandar Lampung

Reka Ulang Pembunuhan Sadis di Bandar Lampung, Hairul Gorok Leher Suhendi Saat Tak Berdaya

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Hairul memeragakan pembunuhan Suhendi dalam reka adegan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 15 Juli 2019.

Belum puas, Hairul juga membacok punggung korban sebanyak dua kali dan diteruskan dengan membacok kaki korban.

Pada adegan ke-27, Hairul sempat menyuruh Sumarno dan Anan untuk menutup gerbang yayasan.

Tak cukup puas dengan perlakuan kakaknya terhadap korban, Dedi adik Hairul mengambil gunting dan menusuk kepala korban sebanyak dua kali, seperti yang diperagakan pada adegan ke-28 dan 29.

Pada adegan 30 hingga 34, digambarkan tersangka Dedi bersama Hairul melarikan diri dari lokasi.

Sementara saksi Sumarno dan Anan sudah meninggalkan lokasi terlebih dahulu.

Hairul sempat kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor dan mengunci pintu gerbang yayasan.

Jaksa Kejari Bandar Lampung Edman Putra N mengatakan, reka adegan dilakukan untuk menambah berkas syarat formil dalam pelimpahan nantinya.

"(Berkas) Belum tahap pertama. Jadi kami lihat dulu lagi (berkas perkara)," ungkapnya.

Menurut Edman, dalam berita acara rekonstruksi terdapat 31 adegan.

"Tapi, tadi ada tambahan dari penyidik sekitar tiga adegan. Jadi total 34 adegan," paparnya.

Edman menuturkan, dengan adanya reka adegan ini, sudah terlihat motif pembunuhan ini.

"Motifnya karena cekcok dan ada dendam antara tersangka dengan korban. Jadi ini ada dendam antara Hendi dengan tersangka Hairul," bebernya.

Edman mengatakan, kedua tersangka dikenai pasal 338.

"Kalau pasal pembunuhan berencana, kita belum bisa memutuskan. Kita pelajari lagi," tandasnya.

Polresta Bandar Lampung menetapkan kakak beradik menjadi tersangka dalam penganiayaan hingga menyebabkan korbannya, Suhendi (42), meninggal dunia di Jalan RE Martadinata, Kampung Pelembang, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Minggu, 16 Juni 2019.

Halaman
1234

Berita Terkini