Selain itu, Garuda Indonesia juga mengeluarkan larangan bagi internal perusahaan untuk mendokumentasikan aktivitas di dalam kabin, terutama untuk awak pesawat.
Menurut Ikhsan, larangan tersebut terkait edukasi dan imbauan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan ketika penumpang akan mengambil gambar di pesawat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Panggil Dua Youtuber yang Unggah Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia