Bowok mengaku berpergian ke beberapa kota, yakni Jakarta, Bali, Malang, kemudian ke Jakarta lagi.
"Kenapa ditangkap?" tanya JPU. "(Karena) jadi tersangka," jawab Bowok.
"Terus kenapa lari? Kan Anda PNS," tanya JPU lagi. "Karena saya kaget ditetapkan jadi tersangka oleh Polda (Lampung)." "Kan Anda bisa buktikan?" sahut JPU. "Saya awam hukum," kata Bowok.
Bowok lalu mengaku hanya sebulan dalam pelarian, dengan alasan mempersiapkan diri menghadap ke Polda Lampung.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)