TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Hingga kini, buron kasus narkoba dan pembegalan Abdul Lahab belum tertangkap.
Meski begitu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang milik pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan seusai baku tembak di Jalinsum Bandar Jaya, Terbanggi Besar, Minggu (4/8/2019).
Dari mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN milik pelaku Abdul Lahab, polisi menemukan sedikitnya delapan item barang.
"Di dalam mobil pelaku kita dapati satu botol Vigour (minuman keras), selongsong amunisi, beberapa pelat kendaraan, dan sandal jepit. Ada juga kemeja pelaku, alat isap sabu, tas warna hitam, dan dua unit handphone Android," terang AKP Yuda Wiranegara di ruang kerjanya, Senin (5/8/2019).
Yuda menambahkan, selama penyisiran di areal kebun nanas PT Great Giant Pineapple (GGP), polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya.
"Kita temukan satu KTP atas nama Hapendi beralamatkan di Kedaton, Bandar Lampung. Tetapi foto yang digunakan foto pelaku," bebernya.
Selain itu, ditemukan juga kaus warna putih yang terakhir kali dikenakan pelaku saat baku tembak dengan polisi.
Ada pula sebilah silet dan satu buah nanas yang sudah terkelupas.
Diduga, pelaku sempat mengonsumsi nanas selama pelarian di areal perkebunan tersebut.
• BREAKING NEWS - Baku Tembak di Jalinsum Terbanggi Besar, Pelaku Bawa Kabur Mobil Polisi
• BREAKING NEWS - Baku Tembak di Jalinsum, Pelaku Terluka dan Tinggalkan Mobil di Lokasi
Terjunkan 11 Personel
Sebanyak 11 personel dari Resmob Polda Lampung diterjunkan guna memburu pelaku Abdul Lahab di areal kebun PT GGP.
"Ada 11 anggota kita (Resmob Polda Lampung) yang dikerahkan untuk mengejar pelaku Abdul Lahab," terang Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhany saat mengunjungi Mapolres Lamteng, Senin (5/8/2019).
Barly menekankan, jajarannya hanya mem-backup Satreskrim Polres Lampung Tengah.
"Kita sifatnya hanya mem-backup. Untuk teknis, silakan dikonfirmasi ke Pak Kapolres (AKBP I Made Rasma)," imbuhnya.
Selain 11 personel, Polda Lampung juga mengerahkan anjing pelacak (K-9) dalam pemburuan pelaku.
Barly meyakini Abdul Lahab segera tertangkap.
Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma mengatakan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku Abdul Lahab.
"Kita terus kejar. Kita jaga di semua perbatasan kampung yang berdekatan dengan kawasan perkebunan PT Humas Jaya," ujarnya.
Abdul Lahab sudah menjadi target operasi (TO) sejumlah kasus pembegalan sejak 2013 lalu.
"Kasusnya sama, yakni curas dan kepemilikan senjata api. Sejak lama dia masuk dalam DPO Polres Lamteng dan Polda Lampung," bebernya.
• BREAKING NEWS - Bak Film Laga, Begini Kronologi Baku Tembak Polisi vs Begal di Jalinsum
• BREAKING NEWS - Identitas Pelaku yang Terlibat Aksi Tembak-tembakan dengan Polisi Terungkap
Sampai berita ini diturunkan, Abdul Lahab yang saat baku tembak dipastikan terkena timah panas di bagian bahu dan pahanya, masih diburu oleh pihak kepolisian.
Abdul Lahab terlibat baku tembak dengan polisi di Jalinsum Bandar Jaya, Terbanggi Besar, Minggu lalu.
Pelaku nekat membawa kabur mobil polisi yang mencegatnya di depan Mapolsek Terbanggi Besar.
Kronologi
Bak film laga, drama baku tembak di Jalinsum Terbanggi Besar berawal dari pengejaran pelaku begal di Gunung Sugih, Minggu (4/8/2019).
Saat itu, anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang mengendarai mobil Toyota Avanza hitam BE 1339 GF mengejar pria yang diduga residivis narkoba dan begal yang membawa Honda Jazz putih BE 2223 NN.
Seorang sumber menyatakan, polisi awalnya mendapat informasi pelaku yang diduga berinisial AL itu akan melintas dari arah Bandar Lampung menuju Terbanggi Besar.
Sesampai di simpang Gunung Sugih, polisi melihat mobil pelaku.
Seketika polisi memepet mobil pelaku.
Namun, pelaku tak mau berhenti dan tancap gas ke arah Bandarjaya.
Selama pengejaran itu, polisi berusaha menghentikan mobil pelaku.
Setiba di depan Mapolsek Terbanggi Besar, polisi akhirnya berhasil mengadang mobil pelaku.
• BREAKING NEWS - Baku Tembak Polisi vs Begal di Jalinsum, Ada Sabu dan Miras di Mobil Pelaku
• BREAKING NEWS - Baku Tembak di Jalinsum Terbanggi Besar, Pelaku Bawa Kabur Mobil Polisi
Merasa terdesak, pelaku melepaskan tembakan ke arah polisi.
Mengetahui pelaku membawa senjata api, anggota Tekab 308 Polres Lamteng berlindung di balik mobil Avanza.
Bak adegan film laga, baku tembak terjadi di jalan raya dengan disaksikan warga.
Polisi menghujani pelaku yang berada di dalam mobil dengan tembakan.
Polisi mengepung mobil pelaku dari seluruh penjuru arah.
Tiba-tiba, pelaku keluar dari dalam mobil dalam kondisi terluka.
Bukannya menyerah, pelaku menuju mobil Avanza milik polisi yang berada di depannya.
Setelah itu, ia kabur dengan mengendarai mobil tersebut ke arah Terbanggi Besar.
Tak mau kehilangan buruannya, polisi melakukan pengejaran.
Berdasar informasi terakhir, mobil Avanza tersebut ditemukan di kawasan Terbanggi Besar dalam keadaan kosong.
Identitas pelaku yang terlibat aksi tembak-tembakan dengan polisi terungkap.
Berdasarkan LP 230-B/VI/2013/Polsek Tenun-Res Lamteng, yang ditujukan kepada Kapolda Lampung dan diterima Tribunlampung.co.id, pelaku diketahui bernama Abdul Lahab, warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Abdul Lahab masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng sejak 2013 dalam kasus pembegalan dan penyalahgunaan narkotika.
Seusai terlibat baku tembak, polisi masih mengejar pelaku, Minggu (4/8/2019).
Dalam aksi yang terjadi di Jalinsum Terbanggi Besar tersebut, pelaku mengalami luka tembak di bagian bahu dan paha.
Hingga pukul 21.00 WIB, Tekab 308 Polres Lampung Tengah masih mengejar pelaku yang diduga berada di kawasan areal perkebunan PT Great Giant Pineapple (GGP).
Dugaan itu berdasarkan lokasi ditemukannya mobil Toyota Avanza hitam BE 1339 GF milik polisi yang dibawa kabur pelaku.
• BREAKING NEWS - Baku Tembak Polisi vs Begal di Jalinsum, Ada Sabu dan Miras di Mobil Pelaku
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara saat dikonfirmasi membenarkan mobil milik Tekab 308 yang sempat dibawa pelaku AL sudah ditemukan.
"Iya sudah ditemukan. Posisi (mobil) di kawasan kebun singkong PT Umas Jaya (sebutan PT GGP), Terbanggi Besar," terang AKP Yuda Wiranegara.
Yuda melanjutkan, saat ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, mobil dalam kondisi kosong.
"Saat ini kita masih sisir keberadaan pelaku di kawasan areal. Posisi mobil sudah kosong saat kita temukan," lanjut Yuda.
Dalam pengejaran tersebut, Tekab 308 Polres Lamteng dibantu aparat Polsek Terbanggi Besar dan Polsek Terusan Nunyai. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)