Di areal 62, polisi menemukan kaus milik Lahab, dompet, silet, dan nanas yang sudah dimakan.
Pengejaran kemudian dilanjutkan ke areal 42, dan terputus di areal embung (danau).
Dari lokasi ini, jejak Lahab tak lagi ditemukan.
• Identitas Pelaku yang Terlibat Aksi Tembak-tembakan dengan Polisi Terungkap
Karena kehilangan jejak, sekitar pukul 02.00 WIB, Satreskrim Polres Lamteng berkoordinasi dengan Resmob Polda Lampung.
Polda pun mengerahkan satu ekor anjing pelacak (K-9).
Dua Tim
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Made Rasma mengatakan, dari areal 42, pihaknya membagi dua tim untuk mengejar Lahab.
"Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, tim kita bagi dua. Satu tim menyisir dari perempatan areal 42 perkebunan, dan satu tim lainnya mengejar dari arah perkampungan," terangnya.
Aparat Polres juga menjaga semua perbatasan kampung yang berdekatan dengan kawasan perkebunan.
Mereka juga mendatangi sejumlah rumah sakit dan puskesmas guna mengantisipasi kemungkinan Lahab melakukan perawatan luka tembaknya.
Lahab sudah menjadi Target Operasi (TO) sejumlah kasus pembegalan sejak 2013 lalu.
"Kasusnya sama, yakni curas dan kepemilikan senjata api."
"Sejak lama, dia masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Lamteng dan Polda Lampung," tambah Kapolres.
• Baku Tembak di Jalinsum, Pelaku Terluka dan Tinggalkan Mobil di Lokasi
Ikut Kejar
Dalam pengejaran ini, seorang perwira polisi yakni Wakil Kepala Polres Lamteng Komisaris Harto Agung Cahyono turun langsung memburu pelaku ke kawasan perkebunan.