Gara-gara Peluru Nyasar di UBL, 3 Polisi Ditahan di Polda Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung telah menahan tiga oknum polisi dalam perkara peluru nyasar di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (10/8/2019).
Peluru nyasar tersebut mengenai Wakil Komandan Peleton Damkar BPBD Kota Bandar Lampung yang sedang kuliah di kampus itu, Rahmat Heriyanto.
Ketiga oknum polisi yang ditahan tersebut yakni Aipda DI selaku pemilik senjata api, Bripka DS yang meminjam senjata api, dan Brigadir PJ yang memperbaiki senjata api.
Bripka DS dan Brigadir PJ merupakan personel KSKP Bakauheni.
Ketiganya dinyatakan bersalah dan lalai sehingga membuat orang tertembak.
"Anggota kami melakukan kesalahan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban terluka. Mereka sudah ditahan," jelas Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany, Minggu (11/8/2019).
Peristiwa penembakan ini sempat membuat geger UBL.
Pasalnya, Rahmat yang sedang duduk di kantin kampus, tiba-tiba tersungkur dengan kondisi bersimbah darah.
Peluru mengenai bagian pinggang Rahmat.
Tembakan ternyata berasal dari mobil Toyota Agya warna merah yang terpakir sekitar 20 meter dari kantin.
• Dua Polisi Utak-atik Senjata Rusak, Mendadak Meletus hingga Mahasiswa UBL Tumbang di Kantin
• BREAKING NEWS - UBL Berdarah, Satu Mahasiswa Tertembak di Pinggang Saat Sedang Makan di Kantin
• BREAKING NEWS- Diamankan di Pos Satpam, Polisi Belum Bawa Pelaku Penembakan di UBL. Nunggu Sosok Ini
Peluru menembus kaca bagian kiri atas mobil dan mengenai Rahmat.
Melihat kejadian itu, sejumlah mahasiswa yang sebagian besar sudah bekerja berhamburan mendatangi mobil tersebut.
Terdapat dua orang di dalam mobil. Namun satu berhasil kabur.
Satu diamankan dan dibawa ke pos satpam.