Calon Pengantin Wanita Ditemukan Tewas, Kepala KUA Beri Pengakuan Ini

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Pengantin Wanita Ditemukan Tewas, Kepala KUA Beri Pengakuan Ini

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak kepolisian telah memintai keterangan Hendrawan Sofyan, calon suami Lia Yulrifa (25) gadis Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Gadis tersebut ditemukan meninggal tergantung di bagian kusen kamar rumah kontrakannya Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019) siang.

Pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian itu seputar apa ada permasalahan yang muncul antara Hendra dengan calon istrinya, Lia Yulrifa, sebelum gadis cantik tersebut diduga gantung diri.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan kepada Serambinews.com, Kamis (22/8/2019).

“Hendra, calon suami korban itu mengatakan antara dirinya dengan Lia Yulrifa, tidak ada persoalan apapun sebelum kejadian calon istrinya ditemukan meninggal tergantung.

Bahkan, siang tadi mereka mau pulang bersama ke Darul Makmur, Nagan Raya, karena besok hari Jumat, 23 Agustus 2019, mereka akan melangsung pernikahan,” kata Iptu Hasan.

Hendra calon suaminya itu dalam pengakuannya kepada petugas juga mengaku shock begitu mengetahui calon istrinya itu meninggal dalam posisi tergantung di rumah kontrakannya Gampong Meunasah Papeun.

Selain Hendra, calon suami Lia Yulrifa, polisi juga telah memintai keterangan dari empat saksi lainnya, yakni warga setempat serta berencana meminta keterangan dari Putri Eliza (19).

Putri merupakan saksi pertama yang menemukan jasad Lia Yulrifa tergantung di pintu kusen kamar tidur korban hari itu.

“Sejauh ini dugaan sementara korban meninggal dunia karena bunuh diri, setelah kami berkoordinasi dengan dokter.

Tapi, polisi tetap melakukan penyelidikan terhadap kematian korban,” pungkas Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.

Leher Terjerat Jilbab

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, dihebohkan oleh peristiwa dugaan gantung diri seorang gadis cantik bernama Lia Yulrifa (25), asal Desa Kuta Trieng Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Rabu (21/8/2019) siang.

Korban yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi leher terjerat jilbab yang diikat di bagian kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat desa setempat.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Putri Eliza (19), yang juga mahasiswi asal Nagan Raya yang saat itu ingin menyuci baju ke rumah kontrakan korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan kepada Serambinews.com, mengatakan jasad wanita itu sudah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.

“Kami menerima informasi ada seorang wanita yang gantung diri, sekitar pukul 13.10 WIB tadi. Lalu, kami langsung menuju ke lokasi dan memasang police line,” kata Iptu Hasan.

Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan, mengatakan sekitar pukul 13.00 WIB gadis itu mendatangi rumah korban untuk menyuci pakaiannya.

Kemudian saksi itu membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.

Selanjutnya, saksi tersebut langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.

Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya tersebut.

Tapi, selama ini, korban Lia Yulrifa, tinggal bersama dengan dua rekannya.

“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar. Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.

Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Jaya ini pun menerangkan Lia Yulrifa, masih berstatus mahasiswi di satu fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.

Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 Handphone, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban serta dompet milik Lia Yulrifa.

“Informasi dari saksi, pada tanggal 23 Agustus 2019 ini, korban akan menikah,” pungkas Iptu Hasan.

Ke KUA Berdua

Lia Yulrifa (25), gadis Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya ditemukan meninggal tergantung, Rabu (21/8/2019) siang, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Ternyata baru mengikuti bimbingan calon pengantin (catin) linto dan dara baro, di KUA Luengbata, Banda Aceh.

Hal itu diungkapkan Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg yang ditemui Serambinews.com, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya, saat keduanya datang (Lia Yulrifa dan calon suaminya, Hendrawan Sofyan) ke KUA Luengbata, pasangan itu terlihat harmonis.

“Artinya, kalau tidak harmonis, mereka mungkin akan jalan sendiri-sendiri. Tapi, saat itu mereka datang bersama, begitu juga saat pulang setelah selesai bimbingan catin.

Makanya saya kaget begitu mendapat kabar, dara baro yang baru kami bimbing dua hari lalu itu meninggal tergantung,” kata Manshur.

Ia menjelaskan keduanya dibimbing oleh Ustaz Abdul Hadi, di samping ada peserta catin lainnya yang mengikuti kegiatan yang sama pada hari saat itu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

“Seharusnya dara baro (Lia Yulrifa) itu bimbingan di daerahnya sendiri di Nagan Raya.

Tetapi, karena Hendra, calon suaminya itu meminta agar dibimbing sekalian di KUA Luengbata, dengan alasan nanti tidak repot-repot lagi saat tiba di Nagan Raya, sehingga bimbingan pun kami lakukan,” tambah Ustaz Abdul Hadi.

Ustaz Abdul Hadi menerangkan, dalam bimbingan catin tersebut dibahas materi secara umum.

Hanya saja saat dikupas tentang keridhaan, wajah almarhum Lia Yulrifa, terlihat agak sedih, begitu pula halnya dengan calon suaminya Hendra.

“Tapi, saya pikir itu adalah hal lazim dan biasa untuk para calon pangantin yang akan menikah.

Saya juga tidak berani menanyakan apa-apa, karena memang itu sudah biasa dan tidak pernah terpikir yang macam-macam, apa yang terlintas di pikiran mereka,” ungkap Abdul Hadi.

Kemudian, sambung Kepala KUA Luengbata ini, terkait beredarnya surat rekomendasi nikah antara keduanya, Lia Yulrifa dan Hendrawan Sofyan, pihaknya tidak pernah diedarkan ke publik.

Karena surat rekomendasi nikah berkop asli tersebut telah diberi ke pasangan tersebut.

Sehingga, siapa yang pertama kali mengedarkan surat rekomendasi nikah itu melalui WhatsApp dan beredar cepat di media-media sosial sejauh ini tidak diketahui.

“Lalu di atas kop surat KUA itu juga ditempel foto korban Lia dan calon suaminya Hendra.

Apa maksud diedarkan surat rekomendasi itu kami juga tidak tahu.

Karena, yang kita khawatirkan status perkawinan dari calon suami korban, Hendra yang masih bertuliskan sudah beristri.

Padahal Hendrawan Sofyan sudah 24 November 2017 lalu, sudah bercerai dan menyandang status duda.

Hanya kita sayangkan, kalau itu akan menjadi fitnah,” demikian Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg.(*)

 

Berita Terkini